KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Seberat 500 gram narkotika jenis Sabu dari negara Malaysia yang diseludupkan melewati perbatasan wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau berhasil digagalkan tim khusus Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha melalui pesan tertulis menyebutkan, penyeludupan ini melibatkan warga binaan Lapas II Pontianak.
Dua orang wanita berinisial TS dan EK yang menjadi kurir berhasil ditangkap tim gabungan di Jalan Lintas Melenggang, Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Senin (11/5/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Gembong, pengungkapan terhadap penyeludupan sabu tersebut pihaknya juga melibatkan tim dari Bea Cukai dan Polsek Entikong.
“Pengungkapan kasus ini berawal pada tanggal 7 Mei 2020, oleh tim khusus Narkoba Polda Kalbar yang mendapat informasi bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diselundupkan dari jalan tikus perbatasan Entikong,” terang Gembong, Selasa (12/5/2020).
Menurut Gembong, setelah mendengar adanya informasi, saat itu juga tim langsung bergerak menuju perbatasan.
“Sesampainya di Entikong, dilakukan koordinasi bersama Polsek untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
“Dari pengungkapan tersebut serta dari hasil penyisiran serta pengumpulan informasi selama 4 hari di wilayah perbatasan Entikong, tim akhirnya mendapatkan target TS dan selanjutnya dilakukan pembuntutan,” sambungnya.
Saat penangkapan, ia menjelaskan, pelaku sempat membuang bungkusan ke pinggir jalan dan dilakukan pemeriksaan didapati 2 bungkus serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 500 gram.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka di lokasi, TS mengaku bahwa dirinya mendapatkan perintah dari mantan suaminya yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II Pontianak untuk menerima sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di Balai Karangan,” ungkap Gembong.
Gembong menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal narkotika tersebut.
Bahkan, diakui Gembong, dirinya juga telah melakukan koordinasi bersama pihak Lapas II A Pontianak untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua warga binaan yang diduga mengontrol peredaran narkoba.
(tom)
Discussion about this post