KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) terhadap 52 perkara yang sudah ada berkekuatan hukum penetapan dari Pengadilan Negeri Ketapang.
Kajari Ketapang, RA Dhini Ardhany mengatakan, adapun pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya pada pertama di tahun 2024 ini ada 52 perkara yang meliputi, perkara narkotika, pencurian, penipuan, dan penggelapan, serta ketertiban umum.
“Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini merupakan titik akhir dari tugas jaksa sebagai eksekutor,” ungkap Dhini, usai pemusnahan barang-bukti di halaman Kantor Kejari Ketapang, Selasa (23/4/2024).
Menurut Dhini dari sekian banyak barang bukti yang dimusnahkan, khusus barang bukti narkotika ada sekitar 174 gram jenis sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara di blender.
Dhini menambahkan, adapun barang bukti ketertiban umum dari hasil operasi pekat pihak kepolisian berupa minuman keras berbagai merek dimusnahkan menggunakan alat berat, sedangkan barang bukti berupa pakaian dengan cara dibakar. Sedangkan handphone dihancurkan menggunakan palu dan senjata tajam dihancurkan dengan cara digerinda.
“Menyangkut narkotika ini pada operasi pekat oleh kepolisian kemarin mengenai target-target operasional (TO) yang telah ditangkapnya beberapa bandar kita berharap ada penurunan tingkat angka narkotika ini,” tutupnya.
Sementara Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi menyambut baik pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Ketapang.
Febriadi menyebut, keseriusan penegakan hukum di Kabupaten Ketapang dengan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan pada masyarakat bahwa pelaksanaan dan penagakan hukum di Ketapang berjalan sebagaimana mestinya.
Menyangkut kasus narkotika yang masih cukup tinggi di Kabupaten Ketapang, Ia berharap seluruh pihak termasuk masyarakat turut serta memerangi peredaran narkotika.
“Saya mengimbau agar orang tua selalu memperhatikan perkembangan anak mereka agar tidak menjurus pada hal-hal yang sifatnya negatif khususnya narkoba,” katanya.
Terkait banyaknya lembaga-lembaga atau organisasi kemasyarakatan anti narkoba yang telah dibentuk di Ketapang, legislator dari Partai Beringin ini sangat mengapresiasi.
“Tentunya dengan terbentuknya lembaga dan organisasi kemasyarakatan anti narkoba ini bisa membantu pemerintah dalam menekan bahaya narkoba di Ketapang,” pungkasnya.
(agh)
Discussion about this post