• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result

Kejari Ketapang Musnahkan BB Berkekuatan Hukum Tetap, Termasuk 174 Gram Sabu

23 April 2024
in HUKUM & KRIMINAL, Kab. Ketapang, TERBARU

Ketua DPRD Ketapang M.Fenriadi menyaksikan kajari Ketapang RA Dhini Ardhany memusnahkan barang bukti sabu dengan cara diblender.

KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) terhadap 52 perkara yang sudah ada berkekuatan hukum penetapan dari Pengadilan Negeri Ketapang.

Kajari Ketapang, RA Dhini Ardhany mengatakan, adapun pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya pada pertama di tahun 2024 ini ada 52 perkara yang meliputi, perkara narkotika, pencurian, penipuan, dan penggelapan, serta ketertiban umum.

ArtikelLainnya

Tanggapi Serangan, Bupati Alex: Saya Tetap Fokus Bekerja, Biar Masyarakat Menilai Perbuatan Oknum Tersebut

Momen Idul Adha 1446 H, Minamas Plantation, PT. SNP dan PT. BAL Salurkan 7 Ekor Sapi Kurban

Ketum IPSI Kalbar Pendekar Wira Utama Alexander Wilyo Siap Lahir Batin Majukan Pencak Silat

“Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini merupakan titik akhir dari tugas jaksa sebagai eksekutor,” ungkap Dhini, usai pemusnahan barang-bukti di halaman Kantor Kejari Ketapang, Selasa (23/4/2024).

Menurut Dhini dari sekian banyak barang bukti yang dimusnahkan, khusus barang bukti narkotika ada sekitar 174 gram jenis sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara di blender.

Dhini menambahkan, adapun barang bukti ketertiban umum dari hasil operasi pekat pihak kepolisian berupa minuman keras berbagai merek dimusnahkan menggunakan alat berat, sedangkan barang bukti berupa pakaian dengan cara dibakar. Sedangkan handphone dihancurkan menggunakan palu dan senjata tajam dihancurkan dengan cara digerinda.

“Menyangkut narkotika ini pada operasi pekat oleh kepolisian kemarin mengenai target-target operasional (TO) yang telah ditangkapnya beberapa bandar kita berharap ada penurunan tingkat angka narkotika ini,” tutupnya.

Sementara Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi menyambut baik pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Ketapang.

Febriadi menyebut, keseriusan penegakan hukum di Kabupaten Ketapang dengan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan pada masyarakat bahwa pelaksanaan dan penagakan hukum di Ketapang berjalan sebagaimana mestinya.

Menyangkut kasus narkotika yang masih cukup tinggi di Kabupaten Ketapang, Ia berharap seluruh pihak termasuk masyarakat turut serta memerangi peredaran narkotika.

“Saya mengimbau agar orang tua selalu memperhatikan perkembangan anak mereka agar tidak menjurus pada hal-hal yang sifatnya negatif khususnya narkoba,” katanya.

Terkait banyaknya lembaga-lembaga atau organisasi kemasyarakatan anti narkoba yang telah dibentuk di Ketapang, legislator dari Partai Beringin ini sangat mengapresiasi.

“Tentunya dengan terbentuknya lembaga dan organisasi kemasyarakatan anti narkoba ini bisa membantu pemerintah dalam menekan bahaya narkoba di Ketapang,” pungkasnya.

(agh)

Post Views: 1,625
ShareTweetSend
Previous Post

Pimpin Apel Pagi, Sekda Ketapang Bahas Jalan Pelang – Indotani, Kepuluk – Batu Tajam

Next Post

Sekda Alexander Wilyo Pimpin Rapat Bahas Pelabuhan Tembilok

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua