KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Sebanyak 107 kilo gram peredaran narkoba jenis sabu dan ratusan ribu pil ekstasi yang telah berhasil diamankan oleh tim gabungan BNN Provinsi Kalimantan Barat, dimusnahkan.
“Akibat digagalkannya peredaran narkotika sebanyak 107 kilo ini, sebanyak 1.297.000 jiwa warga Kalbar berhasil terselamatkan,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat Press Release Pemusnahan Barang Bukti tindak Pidana Narkotika di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (19/3/2019).
Selanjutnya Didi juga mengimbau kepada masyarakat agar semua pihak harus waspada terhadap peredaran narkoba. Apa lagi menurutnya Kalimantan Barat ini berbatasan langsung dengan Maladewa yang banyak jalan tikus dan jalan perairan di Kalbar.
Sementara itu, Kepala BNN Kalbar Suyatno menyebutkan kronologis terhadap keberhasilan penanganan pihaknya mengamankan 107 kilo gram narkoba tersebut berawal pada tanggal 14 maret, sekitar Jam 12.00 WIB tim gabungan melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka.
Ia menjelaskan, dari penahanan terhadap kedua orang tadi di Jalan Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, tepatnya di depan Indomaret, didapat barang bukti temuan sebanyak 123 bungkus narkoba.
“Kedua tersangka tadi atas nama Hendri alias M Idris (39), dan Ignasius Petrus Loli (41). Dimana keduanya adalah warga Batam,” terangnya.
Ia mengatakan, barang narkoba tersebut berasal dari Malaysia dan di kirim melalui laut, sedangkan tersangka menerima barang tersebut dari orang tak dikenal di pantai Gosong, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
Wakil Gubernur Kalbar H Rian Norsan menyampaikan, bahwa dengan adanya temuan 107 kilo gram barang bukti narkoba tersebut merupakan salah satu upaya untuk menghantam masyarakat di Kalbar dengan narkoba.
“Orang ingin hancurkan negara tidak lagi dengan senjata, strateginya adalah menghancurkan generasi muda, salah satunya dengan narkoba ini,” pungkas Wagub.
(imas)
Post Views: 214
Discussion about this post