KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Tokoh masyarakat Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Ahmad Guntur meminta pihak penegak hukum agar dapat mengusut tuntas oknum pembuat dan pemasangan baliho yang mengatasnamakan masyarakat Desa Kelampai, Jungkal, Pemuatan Jaya, dan Desa Segar Wangi.
Menurutnya lantaran persoalan baliho yang betuliskan dukungan terhadap pelaksanaan oprasional kembali PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) dan terpasang tepat di pintu gerbang perusahaan menjadi pemicu kemarahan warga.
“Akibat kemarahan warga empat desa tadi sehingga warga menjadi anarkis di dalam lingkungan perusahaan sehingga berbuntut pengusiran terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di sana,” paparnya, Senin (21/9/2020).
Untuk itu, dia berharap pihak penegak hukum dapat mengusut oknum maupun dalang pembuat dan pemasangan spanduk tersebut sebagai akar dari permasalahan.
Sementara itu salah satu ahli waris pemilik lahan Imran Kurniawan mengatakan, dengan adanya aksi masyarakat dari 4 desa Kamis (17/9/2020) kemarin ke perusahaan, dinilainya wujud kekecewaan dari warga untuk membuka tabir yang selama ini banyak ditutup-tutupi pihak perusahaan terhadap jumlah TKA mereka.
“Terbukti, tenyata banyak TKA yang bekerja di PT SRM kenyataanya banyak yang illegal,” tegasnya.
Selain itu, Imran pula menyebutkan terhadap Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) perusahaan di PT SRM masa berlakunya hanya bulan sampai Juni 2020 dan sampai saat ini belum selesai proses perpanjangan.
“Jadi dari bulan Juni sampai dengan September 2020 SRM, bisa kita kategorikan perusahaan yang dikelola direktur utamanya Ceng Chang Ren, dan direkturnya Pamar Lubis dengan komisaris utama Yudit Adisty Lubis melakukan aktivitas penambangan emas ilegal,” ungkapnya.
Lebih lanjut Imran mengatakan keluarga besar Almarhum H. Amir Bin H. Bujang Madani selaku pemilik sebagian besar tanah yang dipergunakan oleh PT SRM untuk kegiatan penambangan sangat berterima kasih kepada pihak Polres Ketapang dan Polda Kalbar dalam menyikapi persoalan ini.
“Khususnya tentang rencana evakuasi dinamit yang diduga sudah terpasang di dalam lobang terowongan. Demi keselamatan kita bersama tentunya kami mendukung penuh upaya pihak kepolisian,” ujar Imran.
Ia menambahkan bahwa sangat disayangkan PT SRM yang merupakan perusahaan modal asing, namun kepala teknik tambang (KTT) dan juru ledak selalu tidak berada ditempat, dan ini menurut Imran yang menjadi pertanyaan, siapa yang melakukan peledakan selama ini dipertambangan emas tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh H. Muardi SE selaku pemegang saham yang selama ini merasa dizolimi oleh pihak manajemen perusahaan PT SRM.
(agsh)
Discussion about this post