KALBAR.KABARDAERAH.COM, BENGKAYANG – Jajaran Polsek Monterado berhasil meringkus satu orang pemuda berinisial AF yang merupakan terduga pelaku pengedar sabu, pada Rabu (27/11/ 2019).
Kapolsek Monterado, IPDA Daryanto menjelaskan terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi masyarakat kepada polisi.
“Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan Benawa Bakti, dan alhasil kami dari pihak kepolisian Monterado berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AF dengan barang bukti narkoba jenis sabu,” ungkap Daryanto.
Ia menuturkan, terduga AF pada saat penggeledahan sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara dibuang, akan tetapi berhasil digagalkan pihaknya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan AF, dikatakan Daryanto berupa narkoba jenis sabu seberat setengah gram, uang sejumlah Rp 100 ribu satu lembar, Rp 2 ribu satu lembar, dan uang logam seribu rupiah, serta sepeda motor pelaku merek Vario warna hitam, dan satu buah Handpone Xiomi milik terduga pelaku AF.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses lebih lanjut terduga AF masih berada di Polsek Monterado.
(tom)
Discussion about this post