Kapolres Kayong Utara AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A, ketika dikonfirmasi, Minggu (23/6/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap 4 terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu oleh Satreskrim Polres Kayong Utara.
“Memang benar, Satreskrim telah mengamankan empat terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolres, di ruang kerjanya.
“Namun malah di lokasi ada empat orang laki-laki, yang satu diantaranya sudah masuk daftar TO Satresnarkoba Polres sebagai terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” jelasnya.
Kemudian dilanjutkan Kasatreskrim pihaknya melakukan penggeledahan, dan oleh personel terhadap empat orang laki-laki tersebut ditemukan 23 (dua puluh tiga) paket narkoba jenis sabu-sabu dari dalam tas yang dibawa oleh KH.
“Saat ini empat terduga pengedar dan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu sudah kami amankan di Polres Kayong Utara guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim AKP Denni Gumilar.
Discussion about this post