KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Seluruh sekolah mulai dari ditingkat TK sampai SMPN yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ketapang, pada tanggal 24 hingga 27 Juni 2019 mendatang akan melaksanakan secara serentak Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Seiring dengan hal tersebut pihak Disdik pun telah melakukan sosialisasi tentang penerapan sistem zonasi ke seluruh sekolah di Kabupaten Ketapang.
“Sistem zonasi tahun 2019, telah kita sosialisasikan dan sudah harus diterapkan di seluruh sekolah di Ketapang. Sehingga dalam pelaksanaannya akan diawasi,” kata Kepala Seksi Kurikulum dan SMPN Disdik Ketapang, Gustamnur, di ruang kerjanya belum lama ini.
Ia menyebutkan sistem pengawasan yang dilakukan pihaknya tentang PPDB sistem zonasi pada sekolahan negeri, selain melibatkan pihak pengawas dari Disdik sendiri juga melibatkan koordinator wilayah pendidikan di setiap kecamatan.
“Pengawasan kita lakukan dalam rangka memastikan setiap sekolah menerapkan sistem tersebut. Terlebih Disdik sendiri telah membuat pemetaan zonasi setiap wilayah,” terangnya.
Lebih lanjut Gustamnur menambahkan sistem zonasi ini ada tiga jalur, yakni zonasi atau kedekatan tempat tinggal, prestasi dan perpindahan orang tua wali.
Sedangkan khusus zonasi PPDB menurutnya minimal 90 persen, selebihnya masing-masing lima persen.
“Untuk jalur prestasi, kemungkinan hanya akan diterapkan untuk tingkat SMP. Dengan demikian, PPDB tahun ini dan seterusnya tidak ada lagi standar nilai oleh Sekolah, semuanya sama,” sebutnya.
Ia berharap seluruh sekolah negeri di Ketapang pada PPDB 24 Juni mendatang dapat melaksanakan sistem zonasi sesuai aturan, sesuai yang telah disosialisasikan sebelumnya.
(agsh)
Post Views: 312
Discussion about this post