KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rudi Noviandy menuturkan Perhapi merupakan sebuah lembaga atau perhimpunan profesi dalam pertambangan. Yang awalnya dengan tujuan digagas karena merasa prihatin pada pertambangan di Kalimantan Barat.
Hal itu ia jelaskan ketika pelaksanaan seminar kegiatan Perhapi bertemakan “Perlindungan Lingkungan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Demi Pembangunan Berkelanjutan” yang dihadiri oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji, dan beberapa perwakilan perusahaan tambang, di Hotel Orchad Pontianak, belum lama ini.
“Kasus pertambangan di Kalbar ini kita harus lebih insentif lagi, semacam kajian mentoring pengawasan. Maka dari itu dibentuklah Perhapi Kalbar yang baru terbentuk kurang lebih satu setengah tahun ini guna untuk melakukan pengawasan tadi,” tutur Rudi.
Menurut Rudi, Perhapi terdiri dari kumpulan profesi yang berlatar belakang biologi, perusahaan, tetapi mereka semua konsen kepada pertambangan di Kalbar. “Jadi kita tidak membedakan dia harus sarjana pertambangan atau tidak,” ucapnya.
Untuk target dari Kalbar, Rudi mengatakan Perhapi pertama kali akan melakukan perekrutan anggota sampai 100 orang, dan setelah itu yang keduanya melakukan kerjasama dengan lembaga pendidikan yang ada di Kalbar.
Sedangkan dalam bentuk pengawasannya, ditegaskan Rudi dari sebelum perusahaan melakukan penambangan pertambangan, harus diawasi.
“Dimana perusahaan pertambangan terlebih dahulu diwajibkan menyusun dokumen reklamasi, yang nantinya dibuat sendiri oleh perusahaan sebagai komitmen mereka terhadap pertambangan yang pada akhirnya bermuara pada tambangnya sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan dokumen itu dibahas dalam sebuah tim dengan sangat ketat. Bahkan menurutnya sampai pembukaan lahan satu meter sekalipun harus dalam bentuk dokumen.
“Setelah dokumen jadi pengesahan persetujuan dari pemerintah daerah, barulah mereka bisa mengajukan tambang operasi reproduksinya,” tukasnya.
Discussion about this post