KETAPANG, Kalbar.kabardaerah.com – Tidak jarang kita menemui proyek pada jalan raya dengan kondisi aspal yang sudah berlubang atau rusak, padahal pekerjaan terhadap lapisan aspal baru saja selesai dikerjakan. Mengapa bisa begitu?
Tentu bisa jadi hal itu memiliki beberapa faktor penyebab. Antara lain, Pertama ketidak sesuaian standard mutu lapisan perkerasan jalan (aspal), kesalahan perencanaan dalam hal penentuan tebal lapisan perkerasan jalan. Dua, faktor pertama tersebut kunci utamanya adalah pada jasa konsultan dan usaha jasa konstruksi. Sedangkan faktor ketiga sangat sulit untuk diubah karena menyangkut karakter manusia. Lalu bagaimanakah spesifikasi teknis yang tepat pada pekerjaan pengaspalan, sehingga dapat menghasilkan output jalan raya berkualitas tinggi. Tentunya harus mengacu pada kontrak pekerjaan dan tidak melenceng dari speksifikasi yang sudah tertuang.
Namun kali ini pada paket pekerjaan bangunan Jalan aspal sepanjang 282 meter dengan lebar 3,00 meter, dengan nilai sebesar Rp. 178.539.000, tepatnya di Jalan Pematang Pilas, RT 12, Desa Sai. Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Diduga pekerjaan terkesan asal jadi oleh CV. Fidelity selaku kontraktor pelaksana, yang beralamat di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, No.46 B, Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Ketapang.
Dari hasil pantauan awak media ini dilapangan, kondisi pada fisik bangunan jalan tersebut terkesan mudah rusak lantaran kurang memiliki daya rekat, padahal baru saja usai di kerjakan.
Selain itu proyek yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat, Bidang Cipta Karya tersebut. Menurut keterangan dari beberapa warga setempat, pembangunannya diduga tidak memakai batu split yang biasa digunakan pada umumnya untuk sebuah kontruksi pembangunan jalan.
“Mengingat pekerjaan pengaspalan jalan ini terlihat asal jadi, kami bingung mau komplain kemana karena kami hanya masyarakat awam, mudah-mudahan melalui media ini keluhan kami ini bisa didengar dan ditindak lanjuti oleh Dinas PU terkait”, sebut salah seorang warga dengan suara polosnya dan meminta untuk tidak disebutkan namanya.
Sementara itu, Ketua RT 12 yang disapa Rudi ketika dihubungi media ini, membenarkan kondisi bangunan jalan aspal yang berada diwilayahnya diprediksi tidak akan bertahan lama, karena kurangnya daya rekat dan pemakaian metrial ter yang tidak sesuai speksifikasi.
“Kalau saya lihat sih, ketahanan jalan ini tidak akan bertahan lama sebab pembangunannya terlihat asal jadi. Apalagi jalan ini sangat sering dilalui kendaraan warga sekitar dan masyarakat luar daerah sini”, imbuhnya.
Menurut salah seorang Pemerhati Proyek pengaspalan jalan, Ir.Indrawan memaparkan, bagaimana teknis yang benar untuk sebuah pekerjaan atau pembangunan dan pengaspalan jalan. Yang perlu diperhatikan diantaranya adalah, Penyiapan lokasi, dimana Pengukuran tapak yang merujuk pada gambar kerja perlu dilakukan, di bawah pengawasan konsultan pengawas.
“Aspal dapat mulai diaplikasikan kepada permukaan yang dapat berupa pondasi bagian atas (aspal baru) atau di atas aspal lama (perbaikan jalan). Proses pemasangan aspal harus dengan persetujuan pengawas lapangan”, sebut Indrawan.
Discussion about this post