KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2019 dilaksanakan di Halaman Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat.
Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH, Mhum, bertindak selaku inspektur upacara dengan dihadiri oleh Forkorpimda Kalbar, di ikuti oleh seluruh jajaran, ASN BPN se-Kalbar , para pensiunan BPN Kalbar dan undangan lainnya.
Gubernur Kalbar, mengungkapkan agar BPN tidak hanya sebatas mengukur tanah dan legalisasi tanah, tetapi mesti ada ahli tanah.
“BPN ini kan ahli ukur tanah sekarang, BPN ini harusnya ahli dalam pemanfaatan tanah, misalnya lahan ini tidak boleh ini, tidak boleh itu, mestinya mereka mepunyai ahli tanah, jadi tidak hanya legalisasi saja, tapi juga mesti pemanfaatan tanah. Untuk apa, agar tanah itu betul-betul bermanfaat dan baik untuk lingkungan,” ungkap Sutarmidji kepada sejumlah awak media usai upacara Hantaru 2019 dan melaunching Hak Tanggungan Elektronik serta Pelayanan BPHTB Terintegrasi di Halaman Kantor Wilayah BPN Kalbar, Selasa (24/9/2019).
Ia menyebutkan, bahwa Badan Geopassial hanya mempunyai peta permukaan saja, namum di dalam tidak ada.
Selain itu, Sutarmidji juga mengingatkan agar Tata Ruang Kalbar dan Rencana Detail Tata Ruang mesti konsisten.
“Misalnya kalau untuk hutan lindung, maka jangan lagi ada celah untuk merubahnya. Ini tidak masih ada istilah pinjam dan sebagainya. HTI misalanya, itu kan tanam dulu baru menebang, ini tidak, tebang dulu kalau habis di tebang dibiarkan begitu saja tidak ditanami,” tegasnya.
Ia juga menekankan kepada BPN jika dalam Kabupaten dan Kota sudah ada kepemilikan tanah 70 % maka mesti BPN hati-hati dalam memberikan tanah negara, karena 30 % adalah pemanfaatan ruang hijau.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar Ery Suwondo, SH menerangkan bahwa untuk di Kalimantan Barat masih terus ada perubahan, seperti yang luas bidang sertifikasi adalah 186 juta, 50 % bersertifikat sekitar 80 juta yang sisanya belum.
“Maka perlu dikeluarkan mana yang dikuasai masyarakat, mana yang masih dikuasai negara,” katanya.
Sementara untuk PTSL di Kalbar tahun 2020 sebanyak 71.000 dan readi 130 ribu, sama dengan tahun 2019 yaitu 71.000 sertifikat PTSL, 111.000 refoma agraria.
“target kita 171.000, dan diharapkan tuntas 2024 atau 2025,” ujarnya.
Pada kesempatan Puncak Peringatan Hantaru 2019 Kanwil BPN Kalbar melaunching penerbitan sertifikat Hak Tanggungan Elektronik Kantor Pertanahan Kota Pontianak dan Pelayanan BPHTB Terintergrasi secara Host To Host antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya dengan BPPRD Kabupaten Kubu Raya yang di launcing langsung oleh Gubernur, Forkorpimda Kalbar, Kakanwil BPN Kalbar, Kepala Kantar Kota Pontianak dengan menekan tombol sirine bersama-sama.
Discussion about this post