KALBAR.KABARDAERAH.COM, KAYONG UTARA – Kondisi dalam tahap pembangunan proyek gedung balai nikah dan manasik KUA di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, dinilai oleh Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara Kalbar, Hasran Hasan, terindikasi bermasalah.
Menurut dia, pekerjaan pembangunan gedung yang telah menelan anggaran sebesar Rp 869.322.092,98 bersumber dari APBN tersebut yang dikerjakan oleh CV Pelangi Nusantara. Dari ukuran jenis kayu pembuatan kasau, atap diduga tidak sesuai.
“Belum lagi terlihat ada beberapa kontruksi bangunan beton yang sudah berlubang sebelum digunakan. Terindikasi kegiatan tersebut kurang pengawasan,” terangnya, Rabu (28/11/2018).
Selain itu, ia juga terhadap papan plang nama proyek yang tidak mencantumkan tanggal awal, mulainya pekerjaan dan tanggal berakhirnya kontrak pekerjaan oleh pihak kontraktor pelaksana.
“Papan plang nama proyek tersebut diduga kuat juga bermasalah, karena ada indikasi kontraktor pelaksana menutupi tanggal masa berakhir kontrak pekerjaan tersebut. kemana fungsi pengawasan nya,” tegasnya.
Ia berharap kepada instansi terkait dapat melakukan pengecekan kembali dan melakukan pengawasan terhadap pekerjaan serta diperketat.
Discussion about this post