KALBAR.KABARDAERAH.COM, KAYONG UTARA – Setelah beberapa hari menghilang, dan tidak melakukan pembayaran gaji honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada penyelenggaraan pemilu 14 Februari 2024 kemarin. Oknum Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Nipah Kuning, Kabupaten Kayong Utara, SN dikabarkan telah diamankan Polres Kayong Utara.
Santer terdengar dikalangan masyarakat bahwa uang sejumlah Rp 82 Juta yang merupakan anggaran untuk pembayaran honor KPPS tersebut diduga telah digunakan SN buat bermain judi online atau slot.
Kasat Reskrim Kayong Utara IPTU Hendra Gunawan, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan terkait informasi penahanan SN.
“Iye betul sudah diamankan di Polres. Ini sedang dalam pemeriksaan,” kata IPTU Hendra Gunawan via WhatsApp, Kamis (22/2/2024).
Terkait uang honor KPPS yang diduga digunakan SN untuk judi online, IPTU Hendra Gunawan belum dapat memberikan keterangan secara detail.
“Masih didalami. Nanti kalau sudah selesai saya kabari,” tutupnya.
(red)
Discussion about this post