KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Perjuangan Kalimantan Barat, melakukan pelantikan terhadap 12 Dewan Pimpinan Unit (DPU) APKASINDO Perjuangan tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang, pada Jumat (9/12/2022).
Selain melakukan pelantikan terhadap 12 DPU tingkat kecamatan di Kabupaten Ketapang, DPW APKASINDO Perjuangan juga melakukan Focus Group Discision (FGD).
Wakil Bupati Ketapang, Farhan berharap, kegiatan yang telah diselenggarakan APKASINDO dapat menjadikan petani sawit mandiri di Kabupaten Ketapang menjadi petani yang maju dan berkembang.
Menurut Farhan, dengan adanya wadah organisasi tersebut, petani sawit bisa mengetahui cara bertani sawit dan mengelola perkebunan rakyat dengan sebaik-baiknya, serta dapat mengelola potensi pendapatan.
“Karena petani kebun kelapa sawit ini bukan hanya ditanam, selesai dan tunggu panan, namun perlu ditanam, dirawat dan sampai masanya sudah tidak produktif lagi dan ada masa yang namanya peremajaan atau replanting yang bagai mana pengelolaan kelapa sawit itu berkelanjutan, Nah masa ini tentunya tidak bisa dianggap sepele karena butuh manajemen agar para petani ketika masa replanting masih punya pendapatan,” ungkap Farhan.
Maka dari itu, dikatakan Farhan, selain melakukan pelantikan, asosiasi petani sawit yang di komandoi oleh Lusminto Dewa untuk wilayah kabupaten Ketapang melakukan FGD guna untuk mendapatkan informasi pengelolaan sawit dan mendapatkan pendanaan bagi petani sawit mandiri.
“Kesimpulannya, petani kita dengan modal sendiri, kekuatan sendiri, mereka melakukan penanaman sawit dan mereplanting. Tapi dengan bergabungnya mereka di organisasi ini mengikuti FGD, tentu mudah mendapatkan informasi-informasi dan kebijakan pemerintah, serta informasi sumber pendanaan,” terang Farhan.
Lebih lanjut, Farhan menambahkan,
terkait Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) bagi petani sawit mandiri, ia mengimbau agar APKASINDO Perjuangan memberikan informasi kepada anggotannya akan pentingnya memiliki STD-B.
“Untuk mendapatkan STD-B ini dalam kepengurusannya tidaklah begitu sulit, seperti mendapatkan perizinan lainnya seperti perizinan usaha perkebunan. Untuk mendapatkannya dengan 1 atau 2 hektare maupun menggunakan Surat Keterangan Tanah (SKT) STD-B ini sudah bisa dikeluarkan,” papar Farhan.
Sementara itu, Ketua DPW APKASINDO Perjuangan Kalbar, Andreas Lani mengaku untuk saat ini persoalan yang dihadapi untuk masyarakat dalam melakukan penanaman sawit tidak banyak yang mengetahui tentang masalah lahan, bibit, maupun pupuk.
“Kalau masalah lahan masyarakat kita petani sawit di Kalbar ini bisa saja mereka itu menanam sawit dilahan gambut, pasir atau kawasan yang tidak boleh. Ini yang harus kita sosialisasikan kepada mereka agar petani sawit mandiri ini menanam sawit dilahan yang benar,” ungkapnya.
Sedangkan mengenai bibit, ia menambahkan, kebanyak masyarakat petani membeli bibit sawit melalui online yang tidak bisa dijamin kualitas hasil dari bibit yang dibelinya, lataran belum bersertifikasi.
“Karena dalam mencari bibit sawit ini bukan hanya bagus dilihat, tapi hasil kualitas minyaknya yang dihasilkan dari bibit sawit tersebut,” pungkasnya.
(ri)
Discussion about this post