KALBAR KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanuddin Abdullah. S.H,. bersama anggota dan jajaran LAKI daerah se-Kalimantan Barat, mengadakan audensi di Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Pontianak, Jalan Ahmad Yani 1, pada Kamis (8/12/2022).
Dalam audensi tersebut Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia Burhanuddin mewakili LAKI se-Indonesia menyampaikan 10 Point catatan penting dalam upaya penegakan hukum utamanya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Kepolisian Republik Indonesia, diantaranya, Mendorong dan memotivasi semangat juang seluruh elemen dan komponen masyarakat untuk bersatu melawan Korupsi. Kerena akibat perbuatan Korupsi rakyat menjadi miskin dan sengsara dan Korupsi merupakan suatu tindak kejahatan yang sangat luar biasa.
Momen untuk melakukan refleksi tahunan bagi penegak hukum untuk memberikan informasi kepada publik tentang penanganan perkara- perkara korupsi,
Mendorong Polri dan Kejaksaan untuk menegakkan perkara Korupsi dengan transparan dan berkeadilan tanpa tebang pilih,
Mendorong Polri Dan Kejaksaan Mencegah Korupsi Dan Berkomitmen Dalam Memberantas Tindak Pidana Korupsi Demi Indonesia Hebat Dan Bermartabat”.
Mendorong KPK RI Untuk Segera Mewujudkan Tujuan nya Untuk Membuka Perwakilan nya Di Seluruh Indonesia Agar KPK RI Lebih Banyak Berperan Dalam Penanganan Korupsi Di Daerah.
Menyarankan Kepada Pemerintah Untuk Menambah Anggaran Penanganan Perkara Korupsi Kepada Kejaksaan Dan Polri Agar Lebih Efektif Dan Optimal Dalam Menyelesaikan Dan Menuntaskan Perkara Korupsi, Karena Selama Ini Kejaksaan Dan Polri Belum Mampu Menyelesaikan Perkara Korupsi Karena Keterbatasan Anggaran Dan Fasilitas Yang Masih Minim, Bila Saja Dibandingkan Dengan Anggaran Dan Fasilitas Di KPK RI
Mendorong Pemerintah untuk Segera Membuka Pengadilan Tipikor Di Setiap Daerah Agar Penyelesaian Perkara Korupsi Di Tingkat Pengadilan Negeri Tipikor Dapat Berjalan Secara Efektif Dan Aman.
Pemerintah Harus Membuka Diri Dengan Pegiat Anti Korupsi Dalam Upaya Ikut Serta Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi.
Penegak Hukum Khususnya Polri Dan Kejaksaan Jangan Pernah Segan Dan Gentar Untuk Menahan Para Koruptor Bila Sudah Di Tetapkan Sebagai Tersangka, Agar Ada Efek Jera Untuk Tidak Melakukan Korupsi Dan Jangan Pernah Biarkan Dan Memberikan Kesempatan Kepada Para Garong Uang Rakyat Untuk Menari – Nari Di Atas Penderitaan Rakyat.
Polda Dan Kejati Kalimantan Barat Diharapkan Lebih Fokus Kepada Penanganan Penggunaan Anggaran Anggaran Dana Desa Dan Penggunaan Dana BOS, Karena Penggunaan Dana Tersebut Langsung Bersentuhan Dengan Kepentingan Rakyat Miskin Dan Sangat Berpotensi Terjadinya Kerugian Negara Khususnya Daerah-daerah yang jauh dari pengawasan masyarakat.
“Kami mengajak dan memperingatkan kepada semua masyarakat dunia khususnya masyarakat Indonesia untuk segera melakukan upaya penegakan dan pencegahan korupsi,” tegas Burhanuddin.
Maka dalam momen ini, dia mengaku menjadikan kepada penegak hukum untuk tetap komitmen memberantas korupsi, karena Korupsi itu sangat berbahaya bagi kelangsungan pembangunan di Indonesia di karenekan korupsi rakyat miskin dan sengsara serta tidak bisa menjadi negara yang bermartabat.
“Kalau kita lihat kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum sudah ada suatu perkembangan dan kemajuan, tinggal kita memaklumi dikarenakan laporan banyak. Akan tetapi anggaran dan fasilitas masih sangat minim, karena itu di momen ini kita mendorong agar pemerintah juga memperhatikan anggaran Polri, Polda dan Kejaksaan,” pintanya.
Sementara itu Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Bambang Yunianto membenarkan pihaknya telah menerima kedatangan dari Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, yang menuritnya, pada prinsipnya LAKI mendukung dalam langkah penegakan Korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Kalimantan Barat dan akan terus mendorong untuk pelaksanaannya.
“Kami dalam hal ini dari pihak Kejati Kalbar sangat berterima kasih atas kehadiran dan dukungan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang akan di laksanakan besok 9 Desember 2022. Dengan adanya dorongan dan semangat ini kami akan terus berupaya untuk melakukan pemberantasan korupsi di Kalbar secara obyektif, transparan dan akuntabel,” terangnya.
“Untuk Progres, kami akan rilis pada akhir tahun dan akan kami rilis ke media, tapi pada garis besarnya penanganan kasus-kasus korupsi yang kita laksanakan pada saat ini alhamdulillah sudah berjalan dan kita mengoptimalisasi dan mengakselerasi, mempercepat semua penanganan. Mudah-mudahan capaian kinerja di akhir tahun ini di Kalimantan Barat bisa memperoleh peringkat pertama mempertahankan dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.
(imas)
Discussion about this post