KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Guna memberi rasa aman bagi masyarakat di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terhadap dugaan pencemaran limbah milik PT.Cita Mineral Investindo (CMI).Tbk di Sungai Sandai. Kepala Dinas Perkim LH Ketapang, Husnan menyatakan jika kondisi air sungai tersebut masih dalam batas aman untuk digunakan keperluan rumah tangga seperti mencuci dan mandi.
Husnan mengatakan, pihaknya berani mengungkapkan hal tersebut lantaran dari hasil sempel air sungai yang telah diuji di laboraturim lingkungan hidup oleh pihaknya menunjukan kualitas air masih dalam kondisi aman.
“Keruhnya air sungai di Sandai masih dalam katagori terkadang sedang, terkadang ringan. Tentu hal ini masih diambang batas mutu,” ujar Husnan di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2022).
Husnan menegaskan, terhadap CMI pihaknya juga telah memberikan teguran agar menutup lahan terbuka bekas tambang dengan tanaman penutup untuk mengurangi kekeruhan air sungai.
“Kita tetap secara kontinyu memantau perusahaan-perusahaan yang menyangkut ada di aliran sungai, terutama terkait aliran Sungai Pawan. Bahkan evaluasi penjajakan kita lakukan baru kita sandingkan dengan AMDAL, sehingga dari pihak perusahaan itu bisa melaksanakan kegiatan mereka sesuai dengan AMDAL yang mereka miliki,” akunya.
(agsh)
Discussion about this post