KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pemerintah Daerah Ketapang melalui Dinas Perkim LH melakukan pengangkutan sampah yang berada di pinggir Jalan Kepala Pulau Mangku Negeri dan Jalan Lubuk Dalung Akar Begantong atau yang lebih dikenal dengan Jalan Lingkar Kota Ketapang, pada Jumat (27/5/2022).
Kepala Dinas Perkim LH Ketapang, Husnan mengaku dalam membersihkan sampah-sampah yang ada di beberapa titik di Jalan Lingkar Kota pihaknya menerjunkan sebanyak 56 personil petugas kebersihan, serta 8 armada mobil pengangkut sampah.
Husnan mengatakan, jika kedepannya pihak Dinas Perkim LH akan menyediakan kontainer tempat pembuangan sampah dibeberapa titik, serta membuat pos penjagaan di Jalan Lingkar Kota.
“Tujuan kita membuat pos penjagaan ini agar ada yang mengawasi masyarakat ketika akan membuang sampah di jalan Lingkar Kota. Sehingga tidak terjadi lagi ada pembuangan sampah tidak pada lokasi yang telah ditemtukan,” ungkap Husnan, Jumat (27/5/2022).
Lebih lanjut, Husnan mengimbau, saat ini sebelum adanya kontainer bak sampah diletakan pada titik-titik yang telah ditentukan di jalan Lingkar Kota, ia menyarankan agar masyarakat membuang sampah ke kontainer bak-bak sampah yang telah tersedia.
Sedangkan untuk pembuang sampah yang menggunakan mobil, Husnan meminta agar langsung membuang sampah mereka ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Sungai Awan.
“Kalau mereka masih juga bersikukuh membuang sampah di jalan Lingkar, sampahnya akan kita kembalikan lagi ke pengakut sampah tersebut,” tegasnya.
(agsh)
Discussion about this post