KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Sebanyak 25 tenaga kerja asing (TKA) asal Nagara China yang sebelumnya bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) terlantar.
Mereka mengadukan nasibnya lantaran sudah tidak bekerja lagi di PT SRM ke Bupati Ketapang, Martin Rantan untuk memohon melakukan audensi dengan dinas terkait seperti Kepolisian dan Imigrasi.
Bahkan mereka juga mengadukan gaji mereka yang juga belum dibayarkan oleh pihak PT SRM.
‘Solusinya kita akan segera gesaran agar mereka jangan di Ketapang. Jadi harus dipindahkan ke Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) di Provinsi secepatnya,” ungkap Martin, Jumat (7/1/2022).
Menurut Martin membantu menangani para TKA ini karena rasa kemanusian, serta mencegah timbulnya dampak sosial, keamanan dan lainnya yang tak diinginkan.
“Jika para TKA itu tak diurus kemudian menimbulkan tindak kejahatan di Ketapang malah akan lebih repot mengurusnya,” tuturnya.
Kemudian, lanjut Martin, Pemkab Ketapang pun tentu malu jika tidak mau membantu mengurus persoalan TKA terlantar ini.
“Soal biaya saya sudah minta untuk mencarikan anggarannya. Kalau belum ada bisa pinjam dahulu, dan nanti saat penyempurnaan atau anggaran perubahan baru diganti,” pungkasnya.
(agsh)
Discussion about this post