KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Kepolisian Resort Ketapang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di area perumahan karyawan PT Andes Sawit Lestari (Cargill Group) di Desa Banjar Sari, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu, tanggal 12 September 2021, sekitar pukul 01.30 Wib, di area perumahan karyawan milik PT Andes Sawit Lestari (Cargill Group) tersebut setelah pihak anggota Polsek Kendawangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari hasil olah TKP serta keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, petugas berhasil mengantongi identitas korban serta identitas terduga pelaku,” ujar Kapores saat konferensi pers, Selasa (14/09/2021).
Menurut Kapolres, dari keterangan seorang saksi Enjel Tahoni (38) yang merupakan istri korban Merianus Feri Yanto Saifatu (30) sebelum suaminya dibunuh sempat terjadi cekcok dengan pelaku YK (58).
Bahkan, dikatakan Kapolres, korban sempat mengatai pelaku ‘tolol’ sehingga membuat pelaku marah dan berniat menghabisi nyawa korban.
“Sehingga secara dengan sadar, serta sengaja melakukan pembunuhan kepada korban,” ungkap Kapolres AKBP Yani Permana.
Kapolres menyampaikan, selang beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan, atau tepatnya pukul 06.00 Wib, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dan mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membunuh.
“Pelaku YK ini diamankan petugas saat berada di perumahan karyawan PT MSJ di Desa Seriam, Kecamatan Kendawangan,” tutur Kapolres.
“Untuk pelaku sendiri terancam dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman Pidana Penjara 15 Tahun,” sambungnya.
(agsh)
Discussion about this post