KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Ketua LSM NCW Investigasi Kalimantan Barat, Ibrahim MYH menilai ada dugaan penelantaran perkara terkait dugaan kasus korupsi proyek jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam senilai Rp.12,2 miliar di Kabupaten Sambas dan dugaan korupsi BP2TD Mempawah.
“Kalau kita lihat penanganan dua kasus dugaan korupsi itu, ada dugaan penelantaran perkara, karena sudah 1 tahun, belum ada penindakan hukum. Ini menimbulkan selentingan-selentingan di masyarakat yang tidak enak, Karena proses hukumnya berjalan di tempat,” ujar Ibrahim, Senin (30/8/2021).
Melihat situasi ini, menurut Ibrahim, sekretariat bersama LSM: NCW, GASAK-PEDULI KAYONG melakukan upaya mendongkrak pihak Kapolda Kalbar dan Jajarannya untuk mempercepat proses penindakan kasus korupsi tersebut, dengan membuat pernyataan sikap, yang salah satu isinya mengatakan, merasa terpanggil untuk membantu Kapolda Kalbar beserta Jajarannya menuntaskan percepatan penanganan kasus dugaan korupsi dimaksud.
“Siapa pun yang terlibat, jangan pandang bulu, jangan juga ada intervensi dari pihak ketiga, agar hukum benar-benar di tegakkan, karena hukum adalah panglima tertinggi di Republik ini,” tuturnya
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pernyataan sikap ini merupakan tindakan jilid pertama. Sedangkan Jilid duanya agar kasus ini segera dilakukan penindakan hukum, Sekber LMS: NCW-GASAK-PEDULI KAYONG akan segera melakukan investigasi, monitoring, pengumpulan data, dan pelaporan agar Ditreskrimsus Kalbar bisa terbantu untuk percepatan penuntasan penindakan hukum terhadap semua yang terlibat.
“Tidak boleh lagi ada Hukum tajam kebawah, tumpul ke atas, ini langkah jilid ke tiga,” ujar Ibrahim
Bilamana kedua kasus dugaan korupsi tersebut masih juga lamban prosesnya dirinya bersama Sekber LSM NCW,GASAK,dan PEDULI KAYONG akan membuat laporan khusus kepada Kapolri dan KPK-RI agar Ditreskrimsus Polda Kalbar terbantu mempercepat proses penindakan hukum terhadap kedua dugaan kasus korupsi sebagaimana mestinya dan tidak sebagaimana baiknya agar statement Kapolri.
(imas)
Discussion about this post