KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah, melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Aset Desa Se-Kabupaten Mempawah, di Hotel Ibis Pontianak (31/8/2021). Kegiatan diikuti Kepala Desa, Sekdes, Se-kabupaten Mempawah.
Kepala Bidang Pemdes Kabupaten Mempawah Feri Ramadhani mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam hal pengelolaan aset desa, hal ini mengingat masih banyak aset desa di Kabupaten Mempawah yang belum terdata dengan baik, serta adanya target Kementerian Dalam Negeri bahwa data-data aset desa harus sudah klier Desember 2021 tahun ini.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Desa dalam hal pendataan aset desa, mengingat masih banyak aset desa yang belum terdata dengan baik dan Kementerian Dalam Negeri juga telah menargetkan aset desa Desember Tahun 2021 ini semuanya harus sudah klier, data-datanya harus sudah masuk ke Kemendagri,” jelas Feri.
Feri menegaskan, bahwa Pendataan aset desa ini sangat penting, terutama aset-aset desa yang dibeli dengan uang ADD, Karena ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang negara/rakyat.
Terkait masih cukup banyaknya Kantor Desa di Kab. Mempawah yang belum memiliki sertifikat, untuk itu menurut Kabid Pemdes ini, pihaknya akan mengklierkan hal tersebut dengan pihak BPN.
(imas)
Discussion about this post