KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang dikabarkan telah melakukan penyegelan terhadap sembilan warung atau kafe remang-remang di wilayah lokalisasi eks PT. Kawedar Desa Payak Kumang, pada Sabtu (17/4/2021) malam, lantaran masih beraktivitas di bulan suci ramadan.
Atas penyegelan 9 cafe remang-remang tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Ketapang, Muslimin memberi tanggapan mengapresiasi terhadap apa yang telah dilakukan Pemdes Payak Kumang.
Menurut pengakuan Muslimin, cafe remang-remang di wilayah lokalisasi bekas PT. Kawedar memang telah lama pernah dilakukan operasi penertiban oleh pihak Satpol PP dengan menerjunkan personel gabungan dengan jumlah besar sejak setahun yang lalu, namun masih juga tetap beroperasi.
“Jangan setelah kita menerjunkan personel dengan jumlah besar baru tutup, terus terang kita tidak melarang orang untuk berusaha asalkan tidak bersifat negatif, seperti menyediakan minum-minuman keras, penyediaan WTS dan lain sebagainya,” tutur Muslimin di ruang kerjanya, Senin (19/4/2021).
“Dengan adanya tindakan dari Pemdes Payak Kumang tadi menutup 9 cafe remang-remang di sana saya sangat mengapresi, apalagi saat di bulan ramadhan ini,” sambungnya.
Muslimin berharap, dengan telah dilakukan penutupan terhadap 9 cafe tadi agar tidak dibuka kembali untuk selama-lamanya di lokasi tersebut, karena dia takutkan hanya memanfaatkan pembukaan usaha.
“Kita ketahui asumsi masyarakat jika mendengar tempat usaha di area sana pasti negatif,” tukasnya.
(agsh)
Discussion about this post