KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang, telah mewacanakan pelayanan jemput bola terhadap pelayanan pembuatan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP- EL), akta Kelahiran, akta Perkawinan, akta Kematian, dan cetak KTP-EL yang semua jadi ditempat, di Kecamatan Simpang Hulu, yang dimulai pada 19 April 2021.
Namun, menurut Kepala Disdukcapil Ketapang, Mansen, SH, MH, jadwal pelayanan jemput bola yang telah terjadwal oleh pihaknya yang akan terselenggara pada 19 hingga 22 April 2021 terpaksa dibatalkan, lantaran mendengar kabar dari Kepala Puskesmas dan tokoh masyarakat Simpang Hulu bahwa ada sekitar 27 orang warga di Kecamatan Simpang Hulu setelah hasil swab mereka keluar terkonfimasi positif Covid-19.
“Awalnya saya beserta 7 staf memang berwacana mau melakukan pelayanan jemput bola ini di Simpang Hulu, namun setelah adanya kabar ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 saya memerintahkan 5 staf saya yang mengikuti rombongan untuk berbalik arah dan tidak melanjutkan perjalanan ke Simpang Hulu. Sedangkan saya bersama seorang staf tetap melanjutkan perjalanan untuk menyapa masyarakat Simpang Hulu serta memberi penjelasan terhadap pembatalan pelayanan,” ungkap Mansen, SH, MH, Senin (19/4/2021).
Sementara itu hal senada diakui Fransisko Mardani satu diantara staf Disdukcapil yang mengikuti rombongan.
Ia menerangkan, Kadis Dukcapil Ketapang, Mansen, SH, MH, bahkan sempat memberikan informasi ke pihak Kecamatan dan masyarakat setempat terhadap batalnya pelayanan tersebut.
“Pak Mansen sendiri sempat memberikan penjelasan dan menyapa masyatakat Simpang Hulu, terhadap batalnya pelayanan dari Disdukcapil,” pungkas Fransisko Mardani.
(agsh)
Discussion about this post