KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana kejahatan hasil dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari dan berakhir pada tanggal 11 April 2021 kemarin, di lapangan Apel Jananuraga Polda Kalbar, Senin (12/4/2021).
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Dr R Sigid Tri Hardjanto mengatakan operasi Pekat Kapuas 2021 merupakan program prioritas Kapolri Jendral Polisi Drs, Listyo Sigit Prabowo, yang dikenal dengan nama Polri Presisi, yakni akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
“Dari operasi Pekat ini kita mencanangkan beberapa aksi, yakni pengungkapan kejahatan jalanan, kejahatan yang menjadi perhatian publik, dan kejahatan yang berkaitan dengan gender dan kelompok rentan,” terang Kapolda Drs, Listyo Sigit Prabowo.
Kapolda memaparkan, adapun jumlah total pengungkapan kasus hasil dari operasi Pekat Kapuas yang dilaksanakan oleh Satgas Polda Kalbar dan jajaran Polres terdapat 1.202 kasus yang terdiri dari 90 kasus narkoba, 69 kasus perjudian, 201 kasus prostitusi, 314 kasus premanisme, 306 kasus miras, dan 71 kasus petasan, serta 151 kasus senjata api/sajam.
Sedangkan jumlah total pelaku, Kapolda menyebut ada 1.467 orang pelaku yang terdiri proses sidik dan tipiring sejumlah 452 orang, dan pembinaan 1.015 orang.
“Pengungkapan operasi pekat ini kita lakukan juga termasuk di wilayah yang sering disebut sebagai daerah peredaran narkoba, yaitu Kampung Beting,” kata Kapolda.
Menurut Kapolda, adapun BB yang berhasil diamankan dan disita khususnya didapat dari wilayah Kampung Beting, Pontianak Timur terdiri dari, 64 buah kotak kayu mesin judi Dingdong, 24 unit CPU, 94 unit monitor beberapa merek, 3 unit TV LCD,18 buah keyboard,10 unit Handphone, dan 133 klip plastik transparan berisi Sabu.
(imas)
Discussion about this post