KAYONG UTARA – Pengerjaan proyek irigasi berupa pencucian parit di Desa Sungai Sepeti, Kecamatan Seponti Jaya, Kabupaten Kayong Utara yang sedang di kerjakan pada Februari 2021 terkesan sengaja ditutupi dalam pelaksanaannya.
Pasalnya, dari pantauan kontributor media ini di lapangan, kegiatan proyek tersebut yang sudah berjalan beberapa hari ini pihak pelaksana tidak memasang plang proyek. Sehingga tidak diketahui sumber dana, pagu anggaran, maupun volume kegiatan yang sedang dikerjakan.
Ketika dikonfirmasi Kepala Desa (Kades) Sungai Sepeti, Toni mengaku jika kegiatan pencucian parit tersebut merupakan aspirasi milik anggota dewan Provinsi Kalimantan Barat.
“Infonya itu aspirasi dewan, pagu anggarannya Rp 200 juta APBD Provinsi,” tulis Toni di pesan WhatsApp nya kepada kontributor kalbar.kabardaerah.com, Selasa (16/2/2020).
Sementara itu pihak pelaksana kegiatan di lapangan, Agus Salim ketika dikonfirmasi menjelaskan, jika anggaran kegiatan proyek pencucian parit yang sedang dikerjakannya dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat di tahun 2020, dan terlambat dalam pengerjaannya. Dimana baru dikerjakan saat ini di bulan Februari 2021 ini.
Namun setelah dikonfirmasi ulang oleh pihak redaksi kalbar.kabardaerah.com, pada Rabu (17/2/2021) menyoal sumber dan pagu anggaran, serta alasan tidak dipasangnya plang proyek dan progres kegiatan via WhatsAPP, Agus Salim malah berkilah menyatakan dirinya bukan pihak pelaksana.
“Salah orang kali bang,” tulisnya.
Sementara pihak bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar, Iskandar mengaku jika kegiatan di bidangnya di tahun 2020 maupun 2021 ini tidak ada yang dilaksanakan di Desa Sungai Sepeti, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara.
“Kegiatan tahun 2020 sudah diselesaikan semua, sekarang tinggal pemeriksaan audit BPK RI. Untuk tahun 2021 kami belum ada 1 pun atau memulai kegiatan, karena masih persiapan dan penyempurnaan APBD Provinsi,” pungkasnya.
(ji/mif)
Discussion about this post