KETAPANG – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan Suprapto S berakhir pada 17 Februari 2021.
Guna mengisi kekosongan jabatan pucuk pimpinan di Pemerintah Kabupaten Ketapang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menugaskan Suherman yang saat ini menjabat Pj. Sekretaris Daerah sebagai Plh. Bupati Ketapang.
Ketika dikonfirmasi, Suherman mengaku dirinya sejak 17 Februari telah melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati Ketapang hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dilaksanakan.
“Hari ini, 17 Februari saya sudah melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati,” kata Suherman, Rabu (17/2/2021) malam.
Seperti diketahui pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 diperkirakan pada tanggal 25 Februari 2021 sebagaimana dilansir dari akun facebook milik Bang Midji yang merupakan Gubernur Kalbar.
Bahkan orang nomor satu di Kalbar ini juga menulis laman akun facebooknya pada Senin (15/2/2021), Sementara Sekda ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati.
“Pelantikan di perkirakan tgl 25 Februari 2021. Sementara sekda ditunjuk sbg Pelaksana Harian Bupati,” tulis Gubernur Kalbar, Sutarmidji pada laman fanpage facebook miliknya @Bang Midji.
Dilansir dari Tempo.co, Kementerian Dalam Negeri sudah menentukan jadwal pelantikan terhadap 170 kepala daerah pemenang Pilkada 2020, pada 26 Februari 2021 secara virtual.
(agsh)
Discussion about this post