PONTIANAK – Dalam rangka perwujudan PerPres 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional peningkatan kinerja DPRD dan kebijakan anggaran tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi pada masa pandemi covid -19, Universitas Muhammadiyah Pontianak melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional bersama 45 anggota dewan Kabupaten Sambas.
Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak, Dody Irawan mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan pihaknya.
“Bahkan kegiatan ini sudah mendapat persetujuan dari BPSDN rekomendasi dari Walikota,” ujar Dody, di salah satu hotel di Pontianak, Rabu (17/2/2021) kemarin.
Dody melanjutkan, tujuan dari kegiatan tersebut menurutnya, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan DPRD tentang aturan PerPress, keuangan, dan juga ekonomi.
“Kita berharap hasil dari Bimtek ini tentu ketikan DPRD melakukan rapat anggaran, atau rapat kerja mereka paham regionnya dengan aturan – aturan yang telah ditetapkan seperti Perpres 33 tahun 2020,” tukasnya.
(imas)
Discussion about this post