KAYONG UTARA – Guna mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi untuk Nelayan, Bupati Kayong Utara Citra Duani mendorong penerbitan Pas Kapal dan tanda daftar Kapal bagi para pemilik kapal di bawah 7 Gross Ton (GT).
Berkerjasama dengan Syahbandar Kayong Utara. Bupati didampingi Alias Syahroni anggota DPRD, Kepolisian, Lanal dan Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Telok Batang melakukan pengukuran kapal untuk wilayah Dusun Kecil dan Dusun Besar di Kecamatan Pulau Maya, pada Kamis (11/2/2021).
“Saya merasa bersalah menjabat Bupati, jika para nelayan masih kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Dan saya tidak rela dunia akhirat jika BBM bersubsidi untuk masyarakat di salah gunakan,” ujar Citra Duani saat berdialog bersama nelayan.
Ia menginginkan penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan dalam pelaksanaanya tidak menyalahi aturan, serta nelayan tidak kesulitan mendapatkannya.
“Kita memerlukan Surat Rekomendasi dari Dinas Kelautan Perikanan untuk menyalurkan BBM bersubsidi, yang salah satu didalamnya melampirkan kartu pas kapal,” katanya.
Untuk itu, menurut Citra pemilik kapal segera melengkapi, untuk mendapatkan BBM yang murah.
Citra melanjutkan, dalam hal ini ditegaskannya perlu adanya pengendalian serius oleh pemerintah daerah untuk mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi dan besarnya ongkos angkut untuk wilayah kepulauan, yang berakibat mahalnya harga beli nelayan.
“Saya akan putus mata rantai para pemain BBM, yang melakukan penimbunan dan seenaknya menaikan harga ke nelayan. Segera akan saya terbitkan Peraturan Bupati tentang harga eceran BBM dan berkerjasama dengan Koperasi Polres Kayong Utara untuk penyalurannya,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kayong Utara, Nendar menambahkan, bahwa penerbitan Pas Kapal merupakan langkah maju untuk meningkatnya kesejahteraan para nelayan.
Dengan kepemilikan pas Kapal, dirinya meyakinkan para nelayan akan semakin aman, mudah dan murah untuk melaut.
“Setelah mendapatkan pas kapal, kita akan mengeluarkan rekomendasi BBM bersubsidi untuk disalurkan melalui koperasi yang di naungi Polres KKU,” terangnya.
Ia menyebutkan harga Rp 5.150/liter ditambah biaya angkut yang nantinya akan diatur dalam peraturan Bupati untuk menstabilkan harga BBM di kepulauan.
Nendar menambahkan, selain mendapat BBM bersubsidi, manfaat dari dokumen Pas Kecil adalah agar nelayan dapat menerima program-program bantuan dari pemerintah.
“Selain itu, jika nelayan akan mengekspor hasil tangkapannya, dokumen tersebut menjadi bukti bahwa hasil tangkapan tersebut legal,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Syahbandar Kayong Utara, Ashari yang memimpin langsung pengukuran Kapal di bawah 7gt ini mendukung penuh inesiasi Bupati Kayong Utara dalam peneribitan Surat Kepemilikan Kapal dan siap membantu Pemerintah Kayong Utara mensejahterakan para Nelayannya.
“Semua dilakukan gratis untuk kapal di bawah 7gt. Tidak ada masa berlaku selama tidak ada perubahan bentuk dan perubahan nama kapal,” imbuhnya.
(ji)
Discussion about this post