KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Terkait adanya aktivitas penambatan kapal baru-baru ini di Terminal Khusus (Tersus) Ilegal yang berlokasi di bawah Jembatan Pawan Dua Ketapang, milik CV Juara Motor, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Ketapang, Muslimin mengaku akan melakukan rapat bersama instansi terkait dan berwacana akan memanggil pemilik Tersus Ilegal tersebut.
“Besok (Rabu-red) akan kita pangil, baik itu si Eko (pemilik), Dishub, KSOP, PTSP, PU untuk menyikapi persoalan ini,” seru Muslimin, Selasa (5/1/2021).
Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Suherman mengaku jika dirinya belum dapat berkomentar banyak mengenai persoalan Tersus Ilegal tersebut, lantaran dirinya baru menjabat beberapa waktu yang lalu.
“Namun saya sudah koordinasi dengan Kadis Perhubungan dan diakui Kadishub Tersus tersebut tidak memiliki izin atau Ilegal,” katanya.
Ia melanjutkan, dirinya akan melakukan rapat koordinasi dengan perangkat daerah terkait guna mendapatkan informasi secara lengkap, dan valid untuk memastikan langkah lebih lanjut yang akan diambil.
“Intinya aturan harus dilaksanakan terutama dari aspek peruntukan kawasan, apakah sudah sesuai dan tentu yang melanggar aturan harus ditertibkan,” katanya.
Sementara itu, pemilik Tersus Ilegal, Eko hingga saat ini tidak mau memberikan tanggapan, bahkan pesan singkat dan telepon dari awak media sama sekali tidak mendapatkan jawaban dan balasan dari dirinya.
Sedangkan Ayong yang juga pemilik Tersus tersebut yang merupakan ayah dari Eko saat dihubungi mengaku sedang sakit dan tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut soal keberadaan kapal-kapal yang masih sering bertambah di Tersus Ilegal miliknya.
“Saya tak mengerti maksudnya, takut salah, saya juga sedang sakit,” imbuhnya.
Diketahui, dari pantauan awak media, kini pasca adanya pemberitaan kapal-kapal yang sebelumnya bertambat di lokasi Tersus milik CV Juara Motor tersebut pada Selasa (5/1/2021) pagi sudah tidak tampak lagi bertambat.
(agsh)
Discussion about this post