KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang H.Farhan,SE.,M.Si melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka sosialisasi pembelajaran tatap muka di masa Pandemi covid-19, di Kecamatan Sungai Melayu Rayak, dan Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, pada Kamis (13/08/2020) Pagi.
Dalam sambutannya, Farhan menuturkan, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pendidikan akan melakukan proses belajar dengan tatap muka secara langsung.
“Walaupun masih ada wabah covid-19 tetapi dengan memperhatikan protokol kesehatan. Sebelum pembelajaran tatap muka dimulai saya akan rapat untuk mengkaji bagaimana sistem yang kita gunakan nanti,” kata Farhan.
Menurut Farhan, sebelum pembelajaran dimulai Pemda akan membuat surat edaran yang akan dikirim ke sekolah-sekolah dan wali murid yang akan melakukan kegiatan belajar mengajar.
“Kepada orang tua siswa atau wali murid kami juga akan kirim surat pernyataan yang akan ditanda tangani juga oleh wali murid, bersedia anaknya untuk masuk sekolah,” ungkap Farhan.
Farhan menambahkan, dalam kegiatan belajar mengajar nanti, setiap sekolah harus menyiapkan peralatan kesehatan dan mengindahkan protokol kesehatan.
Adapun upaya yang telah diakukan oleh Pemda Ketapang dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Farhan mengatakan, Pemda telah menyiapkan ruang isolasi untuk pasien covid-19.
“Dalam memutuskan mata rantai virus ini pemerintah daerah telah menyiapkan ruang isolasi untuk pasien covid-19 tersebut,” ujarnya.
Namun demikian kata Farhan, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut tak cukup hanya dengan isolasi, akan tetapi juga melaksanakan protokol kesehatan.
“Melaksanakan protokol kesehatan tentunya dengan kita rajin mencuci tangan pakai sabun, kemudian pakai masker, jaga jarak dan lain sebagainya kendatipun sudah new normal,” terang Farhan.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Asisten II Setda Ketapang, Staf ahli Bupati, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda, Kabag umum, Kabag Kesra, Kasubbag. PDR Humpro, Camat serta seluruh stakeholder terkait.
(agsh/sh)
Discussion about this post