KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Sekertaris Daerah Ketapang, Farhan menyampaikan terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), menurutnya karena adanya kesamaan minat dari para anggota kelompok dalam suatu masyarakat untuk menjadikan kelompok tersebut tumbuh dan berkembang seiring berjalannya waktu.
Penyampaian Sekda Ketapang tersebut ketika membuka kegiatan sosialisasi pembinaan dan pemberdayaan KIM se-Kabupaten Ketapang tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang, di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, pada Selasa (11/08/2020).
Farhan mengatakan, KIM di Kabupaten Ketapang dibentuk pada tahun 2018, berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang nomor 470/kominfo-b/2018 tentang pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat se-Kabupaten Ketapang.
Saat ini menurutnya telah terbentuk 19 kelompok di empat Kecamatan di Kabupaten Ketapang.
“Dalam pembentukannya kelompok ini dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat,” terang Farhan.
Sebagai mitra pemerintah daerah, Farhan menyebutkan KIM bisa berperan dalam menyebarluaskan informasi di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan. KIM juga bisa menjadi penampung aspirasi masyarakat Desa, kemudian penghubung informasi antar Kecamatan, antar Desa dan antar Kelurahan.
“Dengan terbentuknya KIM diharapkan akses informasi yang sesuai kebutuhan masyarakat kian terbuka dan mudah,” harapnya.
Farhan meminta, kelompok ini dapat menjembatani masalah informasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat demikian pula sebaliknya.
“Kepada kelompok informasi masyarakat yang sudah terbentuk, agar dapat menggunakan fasilitas-fasilitas yang telah di sediakan oleh pemerintah, seperti fasilitas dari diskominfo, yaitu aplikasi layanan publik yang akan menjangkau masyarakat lebih besar dan banyak. Sehingga informasi-informasi akan tersebar lebih aktif dan efektif,” ujarnya.
Farhan menambahkan, bahwa pada tahun 2021 presiden Joko Widodo mencanangkan Indonesia kearah transformasi digital.
Untuk itu dirinya meminta kelompok informasi masyarakat diharapkan mampu bersaing dan turut serta dalam proses tersebut, bukan cuma menjadi penonton, namun juga sebagai penggerak utama.
Farhan melanjutkan, kepada kelompok masyarakat agar dapat turut memberikan saran masukan dalam penggunaan media digital dalam hal pelayanan agar dapat lebih baik lagi.
“Sesuai dengan tema hari ini, ada beberapa fasilitasi yang dapat dilakukan oleh KIM, antara lain akses informasi, diskusi, implementasi informasi, membangun jejaring atau networking, diseminasi, advokasi dan pendayagunaan informasi,” paparnya.
Selain itu untuk aspek lain dalam pemberdayaan KIM, Farhan mengatakan adalah menentukan arah pemberdayaan itu sendiri.
Arah pemberdayaan dimaksud, menurutnya adalah pemberdayaan kedalam yang bertujuan memperkuat kelembagaan KIM, sarana dan prasarana, meningkatkan kemampuan KIM dalam mengumpulkan, mengolah dan memanfaatkan informasi.
Selanjutnya, terhadap pemberdayaan keluar yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan KIM kepada masyarakat. Khususnya dalam membangun jejaring dengan kelompok lain di luar KIM dan dengan pemerintah serta menyebarluaskan informasi yang bermanfaat kepada pihak di luar KIM.
Usai memberikan sambutan, mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang, dirinya mengucapkan terimakasih kepada kelompok masyarakat yang telah antusias dan bersemangat membentuk dan memberdayakan kelompok informasi masyarakat di Kabupaten Ketapang.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri juga plt. Kadis Kominfo, Staf ahli Bupati, Kabag Kesra, Camat, kelompok KIM, serta stake holder terkait kainnya.
(agsh)
Discussion about this post