KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah mengeluarkan rekomendasi penetapan pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang 2020.
Hasil rekomendasi yang telah ditetapkan DPP Partai Golkar di Jakata, pada 12 Juli 2020 tersebut dipercayakan pada pasangan Martin Rantan, SH, M.Sos selaku calon Bupati dan H. Farhan, SE, M.Si selaku calon Wakil Bupati Ketapang.
Atas dikeluarkannya rekomendasi tersebut terhadap Paslon Martin-Farhan, Juru bicara Tim Relawan Kami Tetap Martin (KTM), Hendra Yadi mengucapkan selamat.
Hendra Yadi mengatakan, setelah sekian lama masyarakat menanti-nanti siapa yang akan mendampingi Martin Rantan dalam mengikuti Pilkada Ketapang akhirnya terjawab sudah.
“Untuk itu kami mohon doa restu dari masyarakat Ketapang terhadap pasangan Martin-Farhan dalam mengikuti Pilkada nantinya,” ujar Hendra Yadi yang juga merupakan Wakil Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Partai Politik DPD Partai Golkar Ketapang ini, Senin (20/7/2020).
Hendra Yadi mengimbau kepada Partai Pengusung serta para relawan pemenangan Martin-Farhan agar segera merapatkan barisan untuk kemenangan kedua Paslon tadi yang diusung Partai Golkar.
(agsh)
Discussion about this post