KALBAR.KABARDAERAH.COM, KAYONG UTARA – Menyikapi terkait kondisi ruas jalan milik Provinsi Kalimantan Barat yang berada di Kabupaten Kayong Utara, mengalami kerusakan. Komisi II DPRD Kabupaten Kayong Utara menggelar rapat dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kayong Utara.
Pada kesempatan tersebut anggota Komisi II DPRD Kayong Utara, Decki Sabyandi menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kayong Utara tidak serius mengawal dana perbaikan yang telah dianggarkan oleh Provinsi Kalbar.
“Berdasarkan informasi yang didapat sebelumnya dana itu dianggarkan Provinsi mencapai belasan miliar, dengan alokasi dana pemeliharaan dan perawatan sebesar Rp 5 Miliar, dan lanjutan pembangunan Siduk – Sukadana Rp 7 Miliar,” ungkap Decki, Rabu (3/6/2020).
Akan tetapi, lanjutnya, dari nominal angka itu terjadi pemangkasan anggaran, sehingga hal menurut dia tentunya sangat merugikan masyarakat Kayong Utara.
“Mengapa dana yang sangat penting ini pihak Dinas PU tidak ngotot untuk mempertahankan anggaran tersebut agar tidak terjadi pemotongan,” tegasnya.
Decki menuding, lambannya hasil kordinasi DPUTR Kayong Utara ke pihak Provinsi kemungkinan merupakan salah satu penyebab terjadi pemangkasan.
“Jika pihak Dinas PU aktif berkordinasi terkait kondisi jalan yang semakin rusak parah dan pentingnya akses jalan ini sebagai jalan pelintasan dari Pontianak menuju ke Kabupaten Ketapang, maka pemangkasan ini dapat dipertimbangkan pihak Provinsi Kalbar,” pungkasnya.
(tom)
Discussion about this post