KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Kedatangan Kapal Tanker MT Awasan Pioneer Voyage Nomor 15 yang merupakan kapal impor dengan tujuan ke PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW), berbendera Hongkong yang akan berlabuh di Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dialih labuhkan di area labuh Zona 4 Pelabuhan Pontianak, dengan koordinat 0’26953 N109′.O.4835 E.
Dengan demikian, menurut Plh Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang, Sodikin mengatakan, penanganan terhadap kapal asing tersebut sepenuhnya berada di wilayah kerja Pontianak.
Ia mengungkapkan, PT Way Point Services selaku operator sarana pengangkut kapal asing tersebut telah mengajukan surat pemberitahuan kepada Kepala KSOP Pontianak, terkait deviasi dan permohonan clearance administrasi kepabeanan kepada KPPBC Pontianak.
Terkait pengalihan labuhan terhadap kapal tujuan ke PT WHW ini, lanjut Sodikin, kapal yang semula berangkat dari Pelabuhan Tokuyama, Jepang, dengan mengangkut barang-barang impor berupa Liquid Caustic Soda, lantaran 7 orang dari 22 ABK yang ikut bersama MT Awasan Pioneer Voy 15 mengalami sakit dengan gejala demam, lemah, batuk dan nyeri tenggorokan yang gejalanya mirip dengan terjangkitnya Novel Coronavirus.
“Gejala yang dialami ke 7 ABK tersebut diketahui hasil dari pemerksaan Medical Declaration of Health (MDH) yang diterima oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas Il,” terang Sodikin, Selasa (4/2/2020) melalui siaran persnya.
Ia mengatakan, pemeriksaan itu sesuai prosedur yang berlaku secara internasional yang menyatakan, bahwa setiap kapal asing yang berlabuh di Indonesia akan diperiksa terlebih dahulu oleh 3 instansi, yakni sesuai urutan Quarantine (Karantina), Imigration (Imigrasi) dan Customs (Bea Cukai).
“Prosedur ini secara internasional, bahwa Bea dan Cukai akan melakukan pemeriksaan terhadap kapal asing, setelah pihak Karantina Kesehatan dan Imigrasi selesai melaksanakan pemeriksaan,” pungkasnya.
(agsh)
Discussion about this post