Pihak Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas saat sedang melakukan pengambilan sampel air sungai yang tercemar, dan jenis ikan yang sudah mati diambil oleh warga dari Sungai Sambas yang tercemar diduga akibat limbah CPO.
KALBAR.KABARDAERAH.COM, SAMBAS – Diduga tercemar limbah, ikan di sungai Sambas mendadak bermunculan mati ditemukan Warga. Informasi penemuan ikan mati tersebut dibenarkan Juldian Kepala Bidang Penataan Lingkungan Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas, Rabu (31/7/2019).
Menurut Juldian, kematian ikan di Sungai Sambas Besar, Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, diduga terkena limbah hasil minyak mentah dari pengelolaan CPO yang masuk di aliran sungai.
“Pada prinsipnya kami berpandangan sama dengan masyarakat setempat, terkait penyebab puluhan ikan mati di sungai wilayah itu, yakni diduga akibat limbah pabrik CPO,” ujarnya.
Juldian mengatakan terhadap kejadian ini pihaknya telah melakukan pemeriksaaan air sungai yang indikasinya terinfeksi limbah yang tercemar tersebut dengan menurunkan tim dari Dinas Perkim LH, dibantu dengan warga setempat untuk pengambilan sampel air di sungai tersebut.
Ia menegaskan, jika terbukti perusahaan membuang limbah ke sungai, maka perusahaan tersebut telah melanggar aturan karena membuang limbah tanpa memenuhi baku mutu lingkungan.
“Andai pun jika memang nantinya indikasi terhadap pencemaran itu karena ada kolam penampungan limbah bocor kemudian masuk sungai, hal itu juga harus diketahui dengan pasti. Apakah faktor kesengajaan atau kelalaian. Sebab ada konsekuensi hukum yang diterima perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Ia menambahkan, terhadap persoalan ini untuk mengetahui kebenaran penyebabnya perlu ada pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap air sungai yang tercemar tersebut.
Discussion about this post