Menurut Sukardi kebijakan tersebut seperti banyaknya masukan dari masyarakat ke DPRD KKU melalui reses berkenaan dengan program pendidikan gratis 12 tahun dan kesehatan gratis.
Selain itu, lanjutnya dipemerintahan sebelumnya DPRD dan Pemerintah Daerah KKU bersepakat untuk melanjutkan program pendidikan SMA gratis walaupun sudah menjadi kewenangan provinsi pada saat itu.
“Karena program pendidikan gratis 12 tahun tersebut adalah program lokal Kabupaten Kayong Utara.” kenangnya menceritakan pemerintahan KKU sebelumnya.
Ia berharap sebagai perwakilan masyarakat program unggulan ini bisa berlanjut kedepan dengan pemerintahan KKU saat ini.
Discussion about this post