KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) memberikan opini tertinggi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD-APBD) Kabupaten Ketapang tahun 2018, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2018 kepada Wakil Bupati Drs H Suprapto, bersamaan dengan 13 Kabupaten dan kota se Kalimantan Barat yang berlangsung di Aula Gedung BPK RI perwakilan Kalbar Jalan A Yani Pontinak, Selasa (28/5/2019).
Pemeriksaan atas LKPD tahun 2018 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran (TA) 2018.
LHP atas LKPD TA 2018 diserahkan Kepala Perwakilan BPK Joko Agus Setyono kepada Wakil Bupati Drs H Suparpto, yang turut didampingi oleh Asisten III Drs Heronimus Tanam, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Alexander Wilyo, Inspektur Devie Prantito.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Joko Agus Setyono mengatakan hasil pemeriksaan keuangan TA anggaran 2018 yang telah dilaksanakan mulai dari bulan Pebruari hingga maret untuk pemeriksaan awal dan bulan April hingga Mei pemeriksaan lanjutan masing masing dilaksanakan selama 1 bulan di lapangan.
“Pemberian predikat WTP sudah melalui proses yang cukup panjang dilakukan secara berjenjang hasil pemeriksaan 13 entitas yang hari ini kami serahkan kepada Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Mempawah dan Kota Singkawang,” katanya.
Sementara Itu Wabup Drs H Suprapto mengatakan Pemkab Ketapang telah berhasil mempertahankan opini tertinggi yang diraih Pemerintah Kabupaten dalam pengelolaan APBD selama lima tahun berturut-turut.
“Hari ini kita merasa berbahagia karena Pemkab Ketapang untuk yang ke 5 kalinya meraih predikat WTP dari BPK RI dalam pengelolaan APBD Kabupaten Ketapag tahun 2018,” terang Suprapto.
Terkait dengan Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI, Wabup menekankan ada tugas berat yang harus dilaksanakan seluruh jajaran Pemkab Ketapang terutama tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK.
Discussion about this post