KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan UKM Koperasi Kabupaten Ketapang, Toni Jaya SH, MH membantah adanya tuduhan lelang proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 tidak sesuai spek.
Menurutnya dari dana lelang proyek yang mencapai 1,1 Miliyar ini, juga untuk pembelian alat tera maupun tera ulang untuk alat ukur, takaran dan timbangan UPT Metrologi Tipe A yang telah diresmikan oleh Kementerian Perdagangan, Enggartiasto Lukita, pada 6 Desember 2018 lalu.
Diakuinya, alat-alat yang dibeli sebanyak 30 alat yang sesuai dengan harga kontrak seluruhnya berkualitas standar, dan dari alat tersebut ada diantarnya yang bersifat sensitif.
“Untuk semua alat tera maupun tera ulang yang kita beli melalui DAK semua sudah melalui mekanisme lelang ULP serta dimenangkan oleh perusahaan dengan legalitas jelas,” ujar Toni Jaya di ruang kerjanya, Rabu (29/5/2019).
jika ada yang mengatakan pengadaan alat tersebut dirubah speknya, diakui Toni Jaya tidaklah benar.
“Sedangkan kita melakukan adendum pengadaan di dinas kita hanya untuk alat lain, bukan untuk alat tera dan tera ulang untuk UPT Metrologi ini,” tegasnya.
Dilanjutkannya lagi, dengan adanya pengadaan alat ULP Metrologi ini diharapkan dapat berlakunya Perda tentang retribusi Tera dan Tera Ulang.
“Sehingga dengan beroprasinya alat ini, PAD kita di Ketapang dapat meningkat. Sebelumnya dengan belum adanya alat tersebut kita di Ketapang harus didampingi USL Banjarmasin dan Bandung. Maka kita patut bersyukur bisa berdiri sendiri,” ungkapnya.
Karena beberapa alat ini sudah di fungsikan maka saat ini diakuinya sudah dapat melayani perusahaan – perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Ketapang.
“Karena kita sudah oprasional sendiri dan melayani perusahan – perusahaan yang ada di Ketapang, maka alat – alat yang kita pakai sekarang ini adalah alat pengadaan tahun 2018, jadi tidak benar jika alatnya disimpan di gudang dan tidak digunakan,” tutupnya.
Discussion about this post