KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Serah terima jabatan kepala kantor Kemenkumham wilayah Kalimantan Barat, Muhammad Yanis, SH, M. Hum menggantikan pejabat lama, Rochadi Iman Santoso, SH, MH, berlangsung di Balai Petitih Pemerintah Provinsi Kalbar, Kamis (14/2/2019).
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang dibacakan Asep Kurnia Selaku Kepala Balitbang Departemen Hukum dan HAM mengatakan sebagai kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang baru, untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
Pertama, kerjasama dan koordinasi yang kuat dengan pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama menyelesaikan target-target kinerja kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang sudah disepakati pada awal tahun 2019.
Kedua, pada tahun 2018 lalu, Kementerian Hukum dan HAM meraih 10 (sepuluh) Satuan Kerja berpredikat wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dari Wakil Presiden RI yaitu 1 Satker di Pusat, 5 Satker Pemasyarakatan, dan 4 Satker Imigrasi.
Dan pada awal tahun 2019 Kementerian Hukum dan HAM kembali mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Oleh karena itu, disampaikan Asep pada tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis segera lakukan pencanangan dan penandatanganan pakta integritas, serta melakukan internalisasi kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Ketiga, aktifkan unit pemberantasan pungli (UPP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan mengedepankan upaya-upaya melakukan pencegahan yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya ditingkat wilayah.
Keempat, tingkatkan selalu kewaspadaan khususnya dibidang pemasyarakatan dan keimigrasian dengan cara deteksi dini. Jangan lengah dan terlena dengan situasi yang aman, cek dan kroscek karena bahaya datang tidak pernah memberikan kabar.
Kelima, pimpinan harus mampu menjadi role model bagi bawahannya. Pimpinan harus memberikan teladan serta mampu bersinergi dengan mengedepankan prinsip profesional, akutanbel, sinergi, transparan, dan inovatif serta mampu menjadi katalistator bagi perubahan atau inovasi positif sehingga mampu meninggalkan legacy yang baik bagi masyarakat khususnya di wilayah Kalbar.
(miftah)
Discussion about this post