Akan tetapi hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menyoal kejadian kasus itu, Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat melalui Paur Subbag Humas Polres Ketapang, Ipda Matalib mengatakan kalau sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
“Memang sampai sekarang belum ada tersangkanya,” aku Matalib, Rabu (26/12/2018).
Lebih lanjut menurutnya, selain kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan, juga pihaknya masih menunggu perkembangan dari penyelidikan.
“Untuk motornya masih 47 unit yang kita amankan di Polres, kasusnya masih lanjut,” tegasnya.
Matalib menambahkan, terkait sepeda motor yang telah diamankan pihaknya belum ada satu pun pihak terkait yang mengambilnya.
“Jika memang ada yang mengambil maka pihak kita akan menanyakan terkait surat menyurat kendaraan. Sekaligus akan dilakukan berita acara, apakah ada keterlibatan atau tidak dalam judi sabung ayam tersebut,” ujarnya.
“Namun sampai sekarang terhadap motor-motor tersebut pihak kita belum ada laporan yang akan mengambilnya,” ungkapnya.
Discussion about this post