KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG, – Lokasi pemukiman warga yang dijadikan tempat arena perjudian sabung ayam di Dusun Kinjil Pesisir, Desa Sai Kinjil, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Selasa (6/11/2018) pukul 15.00 WIB digerbek tim gabungan dari Polres Ketapang dibantu Polsek Benua Kayong.
Namun sayangnya Polres Ketapang dalam aksi penggerbekan tersebut hanya berhasil mengamankan 9 ekor ayam sabung serta 47 sepeda motor di lokasi kejadian, dan tidak dapat mengamankan satu orang pun penyabung ayam, lantaran sudah terlebih dahulu melarikan diri.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui press release yang disampaikan melalui Humas Polres Ketapang, Ipda Matalib mengatakan, kalau penggrebekan bermulai dari adanya informasi dari masyarakat mengenai kegiatan judi jenis sabung ayam di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan, dari informasi itu, anggota turun ke lokasi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Ketapang Kompol Florentus Situngkir.
“Namun karena akses ke lokasi sulit serta banyaknya jalan-jalan tembus sehingga membuat para penjudi sabung ayam yang mengetahui kedatangan anggota dengan leluasa melarikan diri,” kata Ipda Matalib, Rabu (7/11/2018).
Menurutnya, dengan kondisi medan seperti itu, sehingga pihaknya tidak dapat menangkap satupun tersangka penjudi ayam.
Kendati demikian, ia menuturkan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 ekor ayam serta 47 unit kendaraan bermotor berbagai macam merk dari lokasi kejadian.
Matalib mengaku, untuk barang bukti sudah diamankan di Mapolres Ketapang. Sedangkan Anggota akan mendata pemilik sepeda motor yang diamankan.
“Bisa jadi pemilik sepeda motor oknum pelaku penjudi sabung ayam dan bisa juga bukan lantaran untuk memastikan hal tersebut menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Discussion about this post