KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya serta menciptakan situasi keamanan dan keselamatan dan ketertiban berkendara. Unit lantas Polsek Pontianak Timur dibantu Satlantas Polresta Pontianak menggelar razia kendaraan roda dua (Tip Tor) di jalan Sultan Hamid II Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Rabu (26/9/2018).
Adapun sasaran razia kali ini meliputi perlengkapan kendaraan dan perlengkapan pengendara.
Kanit lantas Polsek Pontianak Timur Ipda Agus Herlansyah mengatakan, dalam rangka razia Tip Tor yang digelar pihaknya ada 16 orang pengendara roda dua diberikan penilangan.
“Dari 16 orang pengendara tadi yang kita berikan penilangan karena melakukan pelanggaran yang berbeda-beda, seperti kendaraannya tanpa memiliki surat-surat, tidak memiliki SIM, dan ada juga yang tidak memiliki STNK,” tutur Agus.
Dari jumlah pelanggaran yang kendaraannya tidak memiliki surat-surat agus menerangkan ada sebanyak 4 unit sedangkan pengendara tidak memiliki SIM sebanyak 2 orang, dan 10 pengendara lainnya tidak memiliki STNK.
“4 unit motor yang tidak memiliki surat tersebut terpaksa kita amankan,” tukasnya.
Selain itu lanjutnya, dalam pemeriksaan razia juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda 4 yang masih menggunakan plat nomor kendaraan dari luar Kalimantan Barat, guna mengantisipasi adanya kendaraan hasil kejahatan yang masuk ke wilayah Kalbar.
Sementara itu Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar ketika dikonfirmasi di tempat terpisah menyampaikan, untuk tata tertib berlalulintas di jalan raya padahal pihaknya sudah sering melakukan imbauan kepada masyarakat.
“Tujuannya kan untuk keselamatan kita bersama. Tapi masih juga dijumpai pelanggaran kasat mata, seperti mengendarai sepeda motor berboncengan tiga dan tanpa menggunakan helm. Serta penggunaan knalpot yang dapat membuat kebisingan di jalan raya,” ujarnya.
Discussion about this post