KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Bupati Martin Rantan SH meyampaikan pidato Bupati atas nota keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat tahun anggaran 2017, pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Ketapang tahun 2018.
Sidang paripurna DPRD Ketapang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Junaidi SP, bersama Wakil Wakil Ketua DPRD, Jamhuri Amir SH, Qadarini SE, Rapat paripurna dengan acara tunggal mendengarkan pidato Bupati tersebut dihadiri FORKOPIMDA, Pj sekda Drs Heronimus Tanam ME, Kepala SKPD, berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Ketapang, Kamis, (19/7/2018)
Dalam Pidatonya Bupati Martin Rantan SH, mengungkapkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun angaran 2017 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan hasilnya telah disampaikan pada tanggal 30 Mei 2018 dengan pernyataan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)
Dengan demikian berarti Kabupaten Ketapang telah meraih Opini WTP empat kali berturut turut, sejak tahun 2014, tahun 2015 tahun 2016 dan tahun 2017.
Bupati Martin Rantan menyampaikan laporan secara umum dalam laporan keuangan tahun anggaran 2017, telah berupaya maksimal untuk memberikan informasi yang wajar yang disajikan dalam laporan keuangan daerah tahun 2017.
Menurut Bupati laporan telah disusun sesuai dengan standar akuntasi Pemerintahan termasuk didalamnya berkaitan dengan standar kecukupan pengungkapan dalam semua hal yang sesuai standar akuntansi Pemerintahan berbasis akrual kepatuhan terhdap perundang undang serta efektifitas sistem pengendalian intern.
Sedangkan dalam pelaksanaannya menurut Bupati berdasarkan kepada prinsip pnghematan terarah dan seoptimal mungkin mengupayakan bagi peningkatan sumber sumber PAD dengan memprhatikan kemampuan potensi daerah.
Adapun gambaran umum realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, realisasi pembiayaan serta pencapaian kinerja keuangan daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2017 yang disampaikan Bupati sebagai berikut.
Realisasi Bidang pendapatan daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp.1.995.921.830.320.48.- atau 98,47 persen dari target pendapatan.
Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2017 tersebut bersumber dari pendapatan asli derah (PAD) dana perimbangan dan lainlain pendapatan yang sah.
Realisasi PAD Kabupaten Ketapang tahun 2017 sebesar Rp.168.043.331.724,73. atau sebesar 109.22 persen. dari target yang ditetapkan.
PAD bersumber dari pendapatan pajak aerah retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain lain pendapatam asli daerah yang sah.
Realisasi dana perimbangan Kabupaten Ketapang tahun 2017 sebesar Rp. 1.554.703.175.238.00, atau sebesar 97.17 prosen dari terget yang ditetapkan.
Realisasi belanja daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp.1.993.617.873.645.17.-atau sebesar 95.94 prosesn dari target yang ditetapkan.
Sedangkan belanja langsung yang dianggarkan untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai belanja bunga, belanja hibah belanja bantuan sosial belanja bantuan kepada kecamatan dan desa serta belanja tak terduga realisasi sebesar Rp.965,796,765,428,00.atau sebsar 97,92 persen dari rencana belanja yang ditetapkan.
Belanja langsung yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan yaitu belanja pegawai belanja barang dan jasa serta belanja modal realisasi sebesar Rp.1.027.821.108.217.17. atau sebesar 94.14 persen.
Berkaitan bidang pembiayaan dapat saya sampaikan bahwa penerimaan pembiayaan daerah per 31 desember 2017 sebesar Rp.56.833.093.786.50, sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.5.732.340.000.00
Berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan realisasi belanja dan realisasi pembiayaan maka sisa lebih perhitungan APBD Ketapang tahun anggran 2017 sebesar Rp53.404.710.461.81.
Discussion about this post