KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang, Albert Marbun merasa kecewa. Dimana, ia menyampaikan dirinya selaku pembina dari Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terkesan merasa dilecehkan oleh perusahaan PT Laman Mining yang berada di Desa Kuala Tolak.
“Terus terang sudah enam kali saya melakukan untuk mediasi antara pihak perusahaan Laman Mining dengan TKBM, namun selalu tidak membuahkan hasil dan keputusan jelas,” kata Marbun, di ruang kerjanya belum lama ini.
Ia menyebutkan dirinya pula sampai sempat mengadakan pertemuan yang ke tujuh kalinya pada tanggal, (5/6/2018). Akan tetapi lagi-lagi seluruh komponen dari pihak perusahaan tidak pernah hadir.
“Akibat dari pihak perusahaan tidak datang, sehingga keputusan juga tidak bisa diambil alias gamblang,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, pihak dari TKBM juga mengutuk ketidak transparanan perusahaan terhadap pihaknya.
“Terkesan kami selaku KSOP diadu domba pihak perusahaan yang seakan-akan membiarkan adanya TKBM illegal,” cercanya.
“Kalau kita dengar dari bahasa Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang ada di sana, mereka mengatakan keputusan yang diambil sudah fixs,” tambah Marbun.
Namun, kata Marbun, jika dilihat bedasarkan keputusan dari tiga Dirjen yang disepakati dengan mengacu ke Undang-undang ketenagakerjaan bahwa keputusan yang diambill oleh pihak perusaan itu kurang tepat.
“Karena tidak mengacu pada aturan yang ada. Oleh karna itu dari KSOP sendiri menyampaikan kepada instansi terkait agar sama-sama kita sepakati bisa untuk penyelesaian persoalan ini, kalau tidak saya khawatir bisa terjadi hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.
Discussion about this post