KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Kalimantan Barat mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, Senin, (26/3/2018).
Dihadapan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah bergabung sebagai anggota GAPKI Kalbar, Asisten II, para camat, dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Ketapang yang hadir. Bupati Ketapang Martin Rantan SH dalam sambutannya berharap, dari total 74 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum bergabung ke GAPKI agar bisa bergabung.
Menurut Bupati keberadaan asosiasi ini harus selalu dapat membantu pemerintah baik di pusat maupun daerah dalam menentukan kebijakan di sektor perkebunan kelapa sawit.
“Terlebih GAPKI harus bisa menjadi sandaran bagi para pelaku usaha perkebunan sawit yang berinvestasi di Ketapang dalam memecahkan ganjalan industri yang sering muncul,” ungkap Bupati Martin.
Dalam kesempatan itu ia juga mengulas bahwa berdasarkan rencana makro pembangunan perkebunan Provinsi Kalimantan Barat tahun 2014 – 2034 diarahkan untuk komuditi perkebunan kelapa sawit di kabupaten Ketapang seluas 1.108.000 ha.
Dari total tersebut seluas 920.000 ha lahan yang ditargetkan ada 808.831,16 ha yang sudah diterbitkan untuk Izin Usaha Perkebunan (IUP) kepada 74 perusahaan perkebunan yang ada di Ketapang.
“Sedangkan realisasi penanamannya hingga saat ini baru ada sekitar 411.783,44 ha yang terdiri dari tanam kebun inti seluas 352.177,54 ha dan 59.605,90 ha kebun plasma,” jelasnya.
Selanjutnya Bupati Martin menyampaikan jika saat ini karena tidak adanya progres terhadap IUP dari pusat, maka pihak Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan pada bidang Perkebunan melakukan review terhadap IUP.
Tentang keberadaan investasi perkebunan kelapa sawit di kabupaten Ketapang selama ini dinilainya pihak Pemkab sendiri sudah cukup merasa terbantu khususnya disisi penyerapan tenaga kerja dan ekonomi maupun pada bidang Corporate Sosial Responsibility (CSR). Kendati demikian ia menuturkan dari 74 perusahaan yang telah menanamkan investasinya sampai saat ini belum ada yang menunjukan dampak signifikan dari pola kemitraan bagi masyarakat.
“Jujur saya katakan banyak kepala desa rata-rata curhat ke saya masalah pola kemitraan. Bahkan ada saya temukan salah satu koprasi kemitraan yang diterima oleh masyarakat hanya Rp 74 ribu sebulan,” ungkapnya.
Sementara itu koordinator GAPKI Wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Riduan SP menjelaskan pertemuan dengan Pemerintah daerah Ketapang bertujuan untuk memperkenalkan Visi dan Misi dari GAPKI sendiri.
Dimana menurut Riduan, GAPKI mempunyai Visi mewujudkan Industri kelapa sawit nasional yang berkelanjutan sebagai sumber kesejahteraan.
Sedangkan Misinya, mensinergikan pemangku kepentingan industri kelapa sawit nasional, mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang kondusif bagi industri kelapa sawit berkelanjutan, mendorong anggota untuk mengelola sawit berkelanjutan dan memperkuat daya saing industri sawit di pasar global.
“Dari Visi dan Misi tersebut maka diharapkan antara pemerintah dan perusahaan perkebunan kelapa sawit bersinergi dalam pembangunan khususnya pembangunan di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.
Discussion about this post