KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Forum Komunikasi FK-LSM/NGO Ketapang Jumat lalu (23/3/ 2018) di Sekretariat Jl.DI.Panjaitan No.88 mengadakan rapat internal guna membahas beberapa item terkait isu gonjang ganjingnya menerpa terkait Proses pelaksanaan paket proyek pembangunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2018.
“Jumlah paket-paket proyek dari APBD itu khususnya untuk penunjukan langsung (PL) saja ada sejumlah ribuan paket. Jika tidak di Iventarisir kita takutkan saling lempar bola antara DPRD dan SKPD,” kata Drs Hikmat Siregar Ketua FK LSM/NGO Ketapang, Minggu, (25/3/2018).
Ia melanjutkan, pihak FK LSM/NGO sendiri selaku lembaga kontrol sosial sangat prihatin terlebih saat ini terhadap kondisi paket proyek PL yang masih saja proses dari administrasi kontraknya masih saja terhambat.
“Kalau kondisi seperti ini masih saja terjadi, artinya penyerapan anggaran APBD TA 2018 tidak menutup kemungkinan akan molor seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” cetus Hikmat.
Ia yang juga merupakan Sekertaris Jendral dari LSM Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (GASAK) mengimbau, agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Ketapang selaku pengguna anggaran bisa memiliki tanggungjawab dan kewenangan penuh untuk mengelola kegiatan.
“Terlepas itu paket milik aspirasi Dewan. Artinya aspirasi Dewan ini kita apresiasi demi kepentingan masyarakat tetapi tidak harus Dewan tersebut yang mengerjakan proyek usulannya. Serahkan pengelolaannya kepada SKPD selaku Eksekutif,” tegasnya.
Ia menambahkan dari hasil kajian pihaknya selama ini tiap tahunnya akibat sering kalinya antara DPRD dan SKPD selalu terkesan saling lempar bola banyak pemilik perusahaan di bidang jasa kontruksi harus mengalami gigit jari.
“Salah satunya seperti dialami pemilik CV FW. Dari pengakuan pemiliknya meski setiap bulan dan setiap tahun ngurus laporan Pajak tapi nihil terus mendapatkan pekerjaan dari APBD,” terangnya menyampaikan keluhan pemilik CV FW.
Menurut Hikmat dalam waktu dekat pihak FK-LSM/NGO akan melakukan penandatanganan MoU dengan Forum Lintas Jasa Konstruksi Ketapang dan MoU dengan Polres selaku Zona Integritas bebas Korupsi.
“Kita mengimbau kepada pejabat negara agar berhati-hati jangan sampai masuk Pasal penyalah gunaan wewenang yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi,” harapnya.
Discussion about this post