KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pembangunan proyek sarana air bersih di Desa Harapan Baru, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat bakal terbengkalai cukup lama.
Pasalnya, proyek yang telah dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat sebesar Rp 3 miliar lebih tahun 2016 tersebut pada tahun 2018 tidak dianggarkan kembali.
“Jika sudah merencanakan sesuatu kegiatan harusnya sampai barang tersebut berfungsi dan ada manfaat sesuai dengan anggaran DAK tadi,” ujar Sekertaris Dinas PUTR Ketapang Mahsus kepada awak media, di ruang kerjanya, Senin, (26/2/2018).
Menurutnya, andaipun ada penambahan anggaran dari DAK maupun Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2018 pihaknya mau mengetahui terlebih dahulu kendala yang ada pada pekerjaan tadi.
“Soalnya anggaran sebelumnya sudah dikeluarkan cukup besar, apalagi sudah sampai ditangani pihak KPK RI. Itu tadi makanya tidak ada dianggarkan kembali tahun ini,” tegasnya.
Kendati demikian karena menyayangkan bangunan itu mubazir di bangun, pada tahun 2019 mendatang Mahsus berharap pihaknya akan mencoba mengusulkan kembali baik melalui DAK maupun DAU.
Sementara itu menyoal tidak tersedianya anggaran untuk kelanjutan pembangunan sarana air bersih di desanya Rodi Rosadi selaku Kepala Desa mengaku sangat kesal.
Sebab ia menilai pembangunan tersebut sudah lama mangkrak. Bahkan menurutnya akibat sudah terlalu lama terbengkalai kini kondisi fisik bangunan rumah mesin sedot sudah tampak miring dan retak-retak serta alat di dalam mesin sudah banyak yang hilang.
“Belum lagi Paralon induknya tidak pakai dipasang-pasang. Sangat disayangkan jika tidak ada kelanjutan dalam pembangunannya di tahun ini,” keluhnya.
Discussion about this post