KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG-Pembangunan proyek sarana dan prasarana air bersih di Desa Harapan Baru, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) yang dibangun menggunakan anggaran negara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 belum berfungsi.
Bahkan proyek yang berada dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Ketapang tersebut terkesan diduga mangkrak. Meskipun tak sedikit anggaran yang telah dikucurkan.
Kepala Desa (Kades) Harapan Baru, Rodi Rosadi menuturkan, akibat belum berfungsinya sarana air bersih itu, ia mengatakan kondisi fisik bangunan yang ada sudah terjadi kemiringan.
Ia berharap agar Pemerintah Daerah Ketapang dapat melanjutkan pembangunannya agar ada azas manfaat terhadap bangunan yang sudah di bangun.
“Bahkan pihak Inspektorat Ketapang juga pernah turun kelapangan beberapa bulan yang lalu tahun 2017 untuk melihat keadaan kondisi fisik bangunan,” terangnya, belum lama ini.
Sementara itu Kepala Inspektorat Ketapang Drs H P Devy Frantito melalui pihak salah satu anggota tim dari Irban I Sunarja yang pernah turun kelokasi bangunan mengaku, pihaknya memang pernah turun melakukan verifikasi dipenghujung tahun 2017 terhadap jumlah fisik bangunan pekerjaan sesuai tidaknya dengan kontrak.
Sunarja mengungkapkan, mengenai dana dari kegitan pembangunan itu menelan anggaran lebih dari 3 miliar rupiah.
“Ketika pihak kami melakukan verifikasi kondisi pekerjaan hanya terdiri dari pembuatan jalan masuk, bangunan dan perpipaan serta mesin penyedot,” ujar Sunarja, di katornya, Kamis, (22/2/2018).
Menurut Sunarja, pihaknya memang sengaja tidak melakukan pemeriksaan tidak sampai ke kuantitas bangunan, lantaran sudah ditangani oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Upaya verifikasi itu sendiri kita lakukan karena ada perintah dari Bupati melalui Inspektorat. Kalau tidak mana mungkin kita mau mencampuri yang sudah ditangani BPK,” sebut Sunarja.
Guna untuk mengetahui terhadap dilanjut atau tidaknya pembangunan air bersih yang ada di desa Harapan Baru, kalbar.kabardaerah.com berupaya bertandang ke dinas PUTR Ketapang guna melakukan upaya konfirmasi. Namun pejabat yang berkopeten seperti Kepala Dinas, Sekertaris dan Kepala Bidang pada Kamis, (22/2/2018) siang sedang tidak berada di kantor.
Discussion about this post