KETAPANG, KABAR DAERAH KALBAR – Akibat kehabisan blangko untuk e-KTP membuat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Dewi Yana yang beralamat di Jalan Ketapang-Siduk, RT 009/RW 002, Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, harus menelan rasa kecewa terhadap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ketapang pada Jumat, (26/1/2018).
Menurut keterangan dari IRT yang kebetulan kondisinya dalam keadaan hamil tersebut, dirinya telah berulang kali datang ke kantor Disdukcapil Ketapang untuk mengurus e-KTP. Namun sampai saat ini meski sudah yang ke empat kalinya mengurus e-KTP miliknya masih belum juga bisa dicetak lantaran kehabisan blangko.
Ia menjelaskan, untuk Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti belum adanya e-KTP sudah dari tahun 2017 dimilikinya.
“Tapi karena tiap kali saya datang buat ngurus selalu kehabisan blangko, jadinya sampai sekarang ini belum memiliki e-KTP,” ungkapnya, Sabtu, (27/1/2018).
Lebih lanjut dikatakannya, atas kejadian itu ia dijanjikan lagi oleh operator pelayanan di Disdukcapil Ketapang agar bisa kembali pada hari Senin depan. Namun menurutnya janji-janji seperti itu telah kerap ia alami.
“Berapa kali Senin sudah saya ini dijanjikan, tapi ketika diurus selalu blangko e-KTP tersebut dikatakan habis oleh operator, sudahlah saya capek datang bolak balik dari rumah yang jaraknya cukup lumayan jauh,” gerutunya.
Sementara itu Mansen, SH Kepala Disdukcapil Ketapang ketika dihubungi mengakui jika blangko e-KTP saat ini memang kebetulan sudah habis.
“Ya, memang habis, hari Minggu datang. Senin bisa cetak jika tidak ada gangguan,” terangnya singkat.
Discussion about this post