KETAPANG, KALBAR. KABAR DAERAH. COM – Sekitar puluhan orang masyarakat dari Desa Sai. Kelik, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang mendatangi Polres Ketapang, Selasa, (9/1/2018).
Kedatangan mereka ke polres lantaran untuk pergi melaporkan berkenaan ada dugaan tanda tangan yang telah dipalsukan oleh salah satu oknum masyarakat setempat untuk kepentingan yang tidak baik terhadap masyarakat.
Dari keterangan Ridwan Ketua BPD Sai. Kelik menuturkan saat diwawancara sejumlah awak media disela-sela melakukan pelaporan. Dirinya selaku aparatur pemerintah desa memang sengaja datang bersama tokoh masyarakat serta masyarakat lainnya untuk melapor sekaligus mengawal untuk memberi keterangan terhadap penyidik tentang adanya dugaan tanda tangan palsu yang dibuat oleh oknum itu.
“Terus terang, masyarakat kami dibuatnya jadi tidak tenang dengan adanya tanda tangan palsu tersebut, karena terkesan perbuatan yang dilakukan pelaku mencederai hubungan harmonis antara masyarakat dengan pihak PT Ladang Sawit Mas (LSM) BGA Group,” jelasnya.
Selanjutnya ia menambahkan, bahwa pelaku yang bernama Sandy yang telah melakukan perbuatan dugaan memalsukan tanda tangan tersebut digunakannya untuk mendukung surat yang berisikan masyarakat Sai. Kelik, Kecamatan Nanga Tayap menolak dengan keberadaan limbah PT. BGA yang jaraknya kurang lebih 150 meter dari pemukiman warga masyarakat.
“Dengan adanya tanda tangan itu seolah-olah kami sebagai masyarakat sudah membenci perusahaan. Padahal 90% warga disana bekerja di PT. LSM. Kami sangat kecewa atas perbuatan pelaku,” tegasnya.
Hal senada diutarakan Ariyanto salah satu pemuka masyarakat. Ia mengatakan, pelaku yang telah melakukan perbuatan tersebut bukan asli penduduk setempat.
“Sandy itu bukannya penduduk asli Sai.Kelik, dia itu baru sekitar 6 tahun tinggal disana. Sekarang saja keberadaannya tidak kita ketahui lagi”, geramnya.
Ia menambahkan, dugaan pemalsuan tanda tangan yang telah dilakukan pelaku untuk dukungan itu menurutnya, ada terdapat tanda tangan orang yang sudah meninggal dan anak-anak serta sebagian warga Sai. Kelik.
Sementara itu Kapolres Ketapang, AKBP. Sunario, S. IK, MH menghimbau agar masyarakat jangan main hakim sendiri. Karena apa yang sudah dilakukan masyarakat dengan cara melapor kepihaknya ia nilai sudah tepat.
Discussion about this post