KETAPANG,KalBar,KD – Terkait tudingan yang sebelumnya telah dilontarkan oleh salah satu angota LSM.Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK), Hambali. Yang menyatakan Dalam Pengelolaan ADD – DD Kepala desa (Kades) Sepakat Jaya, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat tidak Transparan. Dibantah, Ramni Selaku Kades Setempat.
Ramni, menjelaskan dalam klarifikasinya kepada kabardaerah.com, dirinya bukan tidak mau memasang papan informasi kegiatan sewaktu itu, cuman ada kesalahan percetakan dari Plang informasi kegiatan tersebut.
“Kesalahan dari percetakan itu, dimana nilai nominal pekerjaan hanya 10 juta dicetak menjadi 100 juta, jadi bagai mana saya mau memasangnya kalau dipasang nanti takut bisa menjadi polemik baru lagi dilingkungan masyarakat saya “, kata, Ramni, melalui telpon genggamnya. Kamis, (27/07).
Terkait terhadap persoalan, di Kantor Desa terkadang dalam keadaan sudah tutup awal, diri nya mengaku jika pada waktu pukul 11 : 00 WIB kondisi pelayanan di desanya sudah sepi.
“Maklum lah ini namanya dikampung saat jam. 11 saja kondisinya sudah sepi, maka dari pada tidak ada yang dikerjakan kita pulang kerumah”, jelasnya.
Meskipun demikian, ia mengatakan, kalau ada keperluan penting bagi masyarakat nya, kapan pun waktunya, dia siap melayani.
Ramni menambahkan, terhadap pembangunan kegiatan ADD-DD, pihaknya bersedia dipantau serta ditinjau oleh siapa pun. (AgsH)
Discussion about this post